Jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2018 pada Juni 2018, Mahkamah Konstitusi (MK) berencana mengadakan kerja sama program berita seputar Pilkada di Metro TV.
\"Potensi sengketa Pilkada cukup besar. Lantas untuk mengurangi potensi sengketa, kita bisa mendiskusikan untuk mengurangi potensi sengketa Pilkada sehingga tidak perlu naik ke persidangan MK hingga memakan waktu yang lama,” ujar Manajer Redaksi Metro TV John Don kepada Ketua MK Arief Hidayat pada Rabu (28/2) siang di Ruang Delegasi Gedung MK.
Terkait upaya mengurangi potensi sengketa Pilkada itulah Metro TV memiliki program “Opsi” (Opini Dua Sisi) yang menjadi ajang diskusi penanganan kasus-kasus sengketa Pilkada dan membahas persoalan Pilkada dari beragam perspektif dengan durasi cukup lama yakni 1,5 jam.
Pada pertemuan yang dihadiri Direktur Utama Metro TV Suryopratomo maupun sejumlah pejabat perusahaan Metro TV itu, Arief menyampaikan rasa terima kasih untuk kedatangannya di MK.
“Di tengah-tengah kesibukan Bapak-Bapak dan Ibu-Ibu dari Metro TV masih sempat bersilaturami ke MK dalam rangka membicarakan beberapa hal. Kemitraan MK dengan Metro TV sudah cukup lama terjalin dalam arti positif, saling menguatkan institusi masing-masing,” kata Ketua MK Arief Hidayat didampingi Sekjen MK M. Guntur Hamzah maupun Kepala Biro Humas dan Protokol MK Rubiyo.
Selanjutnya, Arief menanggapi tujuan kedatangan para pejabat Metro TV. “Kita tidak perlu menganggap tensi politik naik menjelang Pilkada Serentak 2018 bahkan juga Pilpres 2019. Dalam negara demokrasi yang berdasarkan hukum, proses lima tahun Pemilu merupakan hal yang wajar dan alami. Tradisi yang menganggap peralihan lima tahun sebagai hal yang wajar memang belum membudaya,” urai Arief.
Oleh karena itulah, Arief menyambut positif dengan rencana kerja sama MK dengan Metro TV untuk penayangan berita Pilkada. Melalui program berita itu ia berharap menyatakan tensi politik di Indonesia menjelang Pilkada tidak meningkat tajam dan tidak ada unsur kekerasan dan sebagainya.
“Mahkamah punya kepentingan dan concern supaya masyarakat atau stakeholder mengetahui persis hak konstitusional bahwa pelaksanaan Pilkada bukan hal yang luar biasa tapi sebagai hal yang wajar. Baik MK maupun Metro TV punya visi dan misi yang sama untuk menjaga negara yang aman dan damai,” tandas Arief. (Nano Tresna Arfana/LA)