Presentasi makalah oleh empat kelompok yang terdiri atas 31 orang mahasiswa fakultas hukum dari Universitas Indonesia (UI), Universitas Gajah Mada (UGM), Universitas Diponegoro (UNDIP), Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS), dan Universitas Islam Sultan Agung Semarang (Unissula) di Ruang Delegasi MK pada Jumat (8/2) menjadi rangkaian akhir dari masa Magang Mahasiswa Periode I 2018 di Mahkamah Konstitusi. Di hadapan Peneliti MK Irfan Nur Rachman, Bisariyadi, Mohammad Mahrus Ali, dan Intan Permata Putri yang juga sekaligus mentor, para mahasiswa menyajikan makalah dengan tema yang berkaitan dengan MK.
Secara resmi rangkaian kegiatan Magang Mahasiswa di MK ini pun ditutup oleh Sekretaris Jenderal MK M. Guntur Hamzah. Dengan resmi kegiatan magang mahasiswa angkatan pertama 2018 dinyatakan ditutup," ucap Guntur di hadapan para mahasiswa dan mentor.
Guntur dalam sambutannya juga menyampaikan harapan pada para mahasiswa untuk sekembalinya dari kegiatan magang di MK agar tetap menjaga semangat dan jiwa MK yang telah melekat pada diri para mahasiswa. “Anda sudah terkoneksi dengan MK. Artinya, dalam diri Anda sudah tertanam sikap disiplin, dedikasi, profesional, danintegritas. Untuk itu, tularkan hal baik tersebut di lingkungan Anda. Karena hanya dengan seperti itu Anda dapat diterima di lingkungan yang lebih luas,” harap Guntur dalam acara penutupan Magang Mahasiswa Periode I 2018 di MK yang turut dihadiri Kepala Bagian Administrasi Hakim dan Kepegawaian Iman Sudirman.
Terhadap hasil magang para mahasiswa, Guntur menyampaikan bahwa penilaian magang akan disampaikan langsung pada pihak universitas masing-masing mahasiswa atau dapat dilihat pada laman MK. Dengan demikian, lanjut Guntur, kampus dapat melihat secara langsung keseriusan MK dalam mengelola mahasiwa yang magang.
Di samping itu,Guntur juga meminta agar para mahasiswa dengan sikap jujur dan terbuka dapat memberikan catatan evaluasi bagi pelayanan MK dalam sebuah borang evaluasi. “Saya mengapresiasiadik-adik yang telah memilih MK sebagai tempat magang. Seluruhpesertatelah mengikuti rangkaian kegiatan magang dengan menjalankan dengan penuh kedisiplinan seluruhtatatertib di MK. Selain itu, saya pun mengharapkan evaluasi terbuka dari adik-adik semua untuk memberikan evaluasi guna kebaikan MK ke depannya,” sampai Guntur.
Sementara itu, Kepala Biro Keuangan dan Kepegawaian Mulyono menyampaikan kegiatan magang yang telah berlangsung sejak 15 Januari – 9 Februari 2018 telah melakukan berbagai kegiatan. Kegiatan yang dimaksud, di antaranya menghadiri persidangan, mengunjungi perpustakaan, melakukan aktivitas pada bagian penerimaan permohonan, serta memahami alur pengelolaan data perkara di MK.
“Selama magang, 31 orang mahasiswa yang terdiri atas 2 orang mahasiswa dari UI, 11 orang mahasiswa dari Undip, 1 orang mahasiswa dari Unissula, 5 orang mahasiswa UGM, dan 13 orang mahasiswa dari Unnes telah menyelesaikan berbagai kegiatan bersama para mentor. Mereka pun menunjukkan perilaku yang baik, mulai dari tingkat kehadiran hingga kerapian berpakian yang cukup baik,” jelas Mulyono sebelum digelarnya penutupan kegiatan magang. (Sri Pujianti/LA)