Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) merampungkan Rapat Kerja yang mengangkat tema \"Evaluasi dan Persiapan Penanganan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2018\" pada Ahad (4/2) di Bogor. Penutupan rapat kerja tersebut dilakukan oleh Wakil Ketua MK Anwar Usman yang mengawali dengan mengapresiasi pembahasan yang telah dilakukan. Dalam sambutannya, Anwar menilai pembahasan yang dibagi ke dalam sepuluh agenda tersebut, telah mencakup hal-hal penting Program Kerja MK Tahun 2018.
Anwar berharap pembahasan dalam rapat kerja yang berlangsung selama empat hari tersebut, dapat diwujudkan. Ia pun meminta komitmen dari sebanyak 221 peserta untuk mengejawantahkan hasil rapat kerja demi mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap MK.
\"Marilah kita berkomitmen terhadap hasil rapat kerja yang dibahas dalam tujuh komisi dapat diwujudkan. Apa yang dihasilkan jangan hanya menjadi tulisan indah yang tidak tersentuh. Mari mewujudkan tahun 2018 untuk mengangkat muruah dan derajat MK,\" jelasnya.
Pada kesempatan itu, Anwar juga menyampaikan bahwa Putusan MK merupakan hasil kontribusi dari seluruh pihak di lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MK. Menurutnya, hakim konstitusi tidak akan ada artinya tanpa dukungan administrasi umum dan yustisial dari seluruh pegawai di lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MK.
Selain itu, Anwar juga memaparkan putusan yang pertimbangannya sebagus dan sedalam apapun tidak dapat memuaskan semua pihak. “Putusan itu akan memberikan pengaruh terhadap MK sendiri. Putusan bisa juga menjadi senjata dan cara untuk membumihanguskan lembaga atau seseorang. Semoga putusan kita akan memenuhi keadilan. Ketika sebuah putusan benar, ada pahala ijtihad usaha yang sungguh-sungguh,” tegasnya.
Evaluasi
Sementara itu, Sekretaris Jenderal MK M. Guntur Hamzah menyampaikan laporan hasil rapat kerja yang terbagi dalam tujuh komisi. Ia menyebut terdapat dua besaran isu strategis yang telah dibahas, yakni Evaluasi Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Gubernur, Bupati, dan Walikota serta Persiapan Penanganan Perkara (PHP) Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2018.
Terkait evaluasi, Guntur menyebut salah satu permasalahan, yakni adanya KPU/KIP yang mengumumkan rekapitulasi di luar jadwal KPU. Hal demikian, lanjutnya, mengakibatkan ada permohonan yang diajukan di luar jadwal yang telah disusun MK. “Perlu dilakukan koordinasi dengan para stakeholder, terutama KPU, bahkan jika perlu dengan seluruh perwakilan KPUD yang akan melaksanakan Pilkada 2018 dan MK mengantisipasi jangka waktu penanganan perkara, meliputi sarana-prasarana, SK gugus tugas,” ujarnya.
Guntur juga membahas mengenai belum adanya mekanisme pertanggungjawaban secara berjenjang, serta perlindungan hukum, ketika terjadi peristiwa pidana yang melibatkan Gugus Tugas baik secara langsung maupun tidak langsung. “Sudah ada landasan hukum yang melindungi PNS. Inilah bagian dari resiko jabatan kita. Sepanjang kita on the right track dalam menjalankan tugas kita, InsyaAllah keadilan akan datang dengan sendirinya,” tegasnya.
Rapat kerja yang digelar sejak Kamis – Ahad (1-4/2) tersebut merupakan kegiatan penting untuk membahas tugas dan fungsi Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MK. Selain itu, rapat kerja ini digelar sebagai evaluasi persiapan dan penanganan PHP Kada Serentak Tahun 2018. Ada 10 agenda yang dilaksanakan selama penyelenggaraan rapat kerja ini. Agenda tersebut, yakni penyampaian arahan dan kebijakan strategis; sosialisasi SOTK Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MK; Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa MK melalui LPSE dan ULP; evaluasi dan persiapan penanganan Pilkada; evaluasi perjanjian kinerja; evaluasi Program Kerja 2017 dan Persiapan Program Kerja 2018 (kalender program dan kegiatan 2018). Kemudian adapula agenda evaluasi pelaksanaan Renstra Eselon II, Laporan Reformasi Birokrasi, dan Laporan Kinerja Unit Eselon II dan evaluasi LAKIP MK; evaluasi atas hasil audit keuangan dan kinerja; dukungan substantif terhadap hakim konstitusi; serta evaluasi dan rencana ICT dan infrastruktur MK. Pembahasan sepuluh agenda tersebut dibagi ke dalam beberapa sesi acara.
Selain itu, dalam rapat kerja tersebut, dilakukan pula penandatangan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Pegawai di lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MK Tahun 2018 yang diwakili oleh Panitera Muda I Triyono Edi dan Kepala Biro Perencanaan dan Pengawasan Tatang Garjito. Penandatangan tersebut dilakukan di hadapan Sekretaris Jenderal MK M. Guntur Hamzah dan Panitera MK Kasianur Sidauruk. (Lulu Anjarsari)