Mahkamah Konstitusi (MK) mengadakan tes seleksi jabatan Kepala Pusat Penelitian dan Pengkajian Perkara, Pengelolaan Teknologi Informasi Komunikasi (P4TIK) bertempat di PPM Center, Cikini, Senin (4/12). Dalam seleksi tahap pertama, peserta diuji terkait bidang kompetensi manajerial.
Peserta yang mengikuti tes berjumlah enam orang. Lima peserta berasal dari instansi MK, yakni Wiryanto, Sigit Purnomo, Imam Margono, Teguh Wahyudi, serta Heru Setiawan. Satu peserta berasal dari luar instansi MK adalah Abdul Ghoffar.
Dalam tes kompetensi manajerial, ada tiga tahapan yang akan dilalui. Perinciannya adalah tes simulasi yang terdiri dari problem analysis, in tray, roleplay, dan group discussion. Selanjutnya, dilaksanakan tes wawancara terdiri atas problem analysis dan in tray. Terakhir, terdapat tes kuesioner dengan format harrison. Agenda dimulai tepat Pukul 08.00 WIB dan direncanakan selesai Pukul 17.00 WIB.
Usai seleksi tahap pertama, selanjutnya peserta akan menghadapi tes pembuatan makalah yang diselenggarakan pada Rabu (6/12) dan tes wawancara yang diselenggarakan pada Senin (12/12). Kedua tersebut rencananya akan diselenggarakan di Gedung MK.
Pusat Penelitian dan Pengkajian Perkara, Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi mempunyai tugas melaksanakan penelitian dan pengkajian perkara, pengelolaan perpustakaan, serta pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi mempunyai fungsi: penelitian; pengkajian perkara; penyiapan konsep pendapat hukum; penyusunan penafsiran putusan Mahkamah Konstitusi terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; penyusunan yurisprudensi; penyusunan kaidah hukum; pelaksanaan monitoring dan evaluasi pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi; pengelolaan perpustakaan; pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi; dan pelaksanaan ketatausahaan pusat.
(ARS/LA)