Di era globalisasi saat ini, jika bangsa Indonesia ingin maju, yang terpenting adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) bukan hanya mengandalkan potensi sumber daya alam (SDA) semata. Demikian sambutan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H. di hadapan Pimpinan dan Pengurus Sekretariat Nasional Perlindungan Hak Konstitusional Masyarakat Hukum Adat (PHKMHA) dan Pimpinan Lembaga Adat Melayu serta jajaran pimpinan pemerintah daerah (Pemda) Provinsi Riau, Kamis (10/1), di Pekanbaru, Riau.
Lanjut Jimly, bila suatu daerah itu memiliki SDA yang kaya, maka bisa ada dua kemungkinan yaitu menjadi nikmat atau âlaknatâ. âKarena kalau kita tidak punya SDM yang bermutu, kita bukan hanya tidak mampu memanfaatkan kekayaan SDA sendiri tapi kita juga terancam menjadi kuli di negeri sendiri,â ujarnya.
Jimly juga mengingatkan bahwa para pemain ekonomi sudah tidak mengenal batas negara. Peredaran uang dan perkembangan teknologi tak lagi mengenal batas-batas ideologi sehingga semua kekuatan dunia akan mencari di mana SDA yang besar berada. Jimly mencontohkan, Irak diperangi oleh Amerika bukan karena nafsu perang, melainkan demi mendapatkan SDA yang melimpah di negeri 1001 mimpi itu. âHati-hatilah kalau kita ini negeri yang kaya SDA, nanti dikuasai orang dengan cara macam-macam termasuk cara yang halal seperti dibuatkan undang-undang supaya orang lain masuk karena kita tidak mampu menguasai dan memanfaatkan (SDA),â jelasnya.
Sampai saat ini 64 persen penduduk Riau tercatat cuma tamat SD. Untuk itu, terkait upaya peningkatan SDM, Jimly memuji kebijakan Pemda Provinsi Riau yang telah memprioritaskan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk peningkatan pendidikan. âArtinya, banyak yang harus dilakukan untuk mengubah struktur penduduk kita. Kalau bisa 64 persennya adalah tamatan perguruan tinggi,â tegas Jimly.
Terkait dengan putusan MK bahwa anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen, pada kesempatan ini Ketua MK juga menganjurkan semua pemerintah daerah untuk mentaati konstitusi yang tegas menentukan bahwa APBN dan APBD untuk pendidikan adalah 20 persen. âSaya bersyukur, Riau menjadi salah satu pelopor provinsi yang mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dan itu dipergunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Tentunya yang dimaksud tidak hanya pendidikan training tapi juga akhlak dan kebudayaan,â paparnya.
Untuk itu, Jimly berpesan, sepanjang menyangkut kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan UUD 1945, sepanjang sungguh-sungguh mentaati apa yang sudah disepakati dalam UUD 1945 sebagai hukum yang paling tinggi, maka rakyat Indonesia tetap berada di jalur yang benar untuk kemajuan bangsa dan negara. (Wiwik Budi Wasito)