Mahkamah Konstitusi (MK) melakukan tes wawancara bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi. Tes wawancara tersebut berlangsung selama tiga (3) hari, mulai dari Selasa (14/11) hingga Kamis (16/11) di Ruang Rapat MK.
Tes wawancara kali ini diikuti oleh 144 peserta CPNS dari lulusan S2/S1/D3 se-Indonesia. Peserta terpilih tersebut telah melewati berbagai tes sebelumnya, mulai dari tes TOFL, psikotes, serta tes ujian jabatan fungsional di Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Jumat (10/11) lalu. Pada tahun ini, MK akan menerima sebanyak 70 Calon Pegawai Negeri Sipil yang akan ditempatkan di beberapa bidang, mulai dari auditor, analisis hingga dokter.
Sekretaris Jenderal MK M. Guntur Hamzah menjadi pewawancara didampingi oleh empat orang lainnya, yakni Kepala Biro Keuangan dan Kepegawaian MK Mulyono, Hesti Armiwulan, Winarno Yudho dari kalangan akademisi serta Kamaruddin yang berasal dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara. Tidak hanya itu, usai mengikuti tes wawancara dengan Sekretaris Jenderal, para peserta akan melakukan tes percakapan dalam bahasa Inggris dengan penguji Direktur Akademis Jakarta Language Academy Karl Millsom.
Salah satu peserta CPNS Lia Nur Jannah, mengatakan bahwa tes untuk dapat masuk ke MK tidaklah mudah, tetapi sangat kompetitif. “Banyak teman-teman yang sangat cerdas untuk ikut seleksi CPNS di MK,” terang Lia.
Sementara peserta CPNS lainnya, Arinta Sulistiyo Eko Prabowo, menyampaikan proses seleksi di MK sangat menyenangkan. “Lika-liku proses di MK relatif sangat baik, walaupun terdapat beberapa kendala, tetapi dapat di selesaikan dengan baik,” ujarnya. (Panji/LA)