Mahkamah Konstitusi (MK) bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), dan Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Anugerah Konstitusi dan Sosialisasi Peningkatan Pemahaman Hak Konstitusional Warga Negara bagi Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Berprestasi Tingkat Nasional 2017. Acara tersebut berlangsung selama 5 hari (6-10/11), di Pusdik Pancasila dan Konstitusi, Cisarua, Bogor. Acara ini bertujuan sebagai pengawalan dan pemahaman konstitusi kepada masyarakat.
Pada penyelenggaraan ke-8, terdapat 32 finalis Guru Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) Tingkat Nasional yang mengikuti Anugerah Konstitusi 2017. Para finalis tersebut terdiri dari empat guru SD/MI, enam guru SMP/MTS serta enam guru SMA/MA yang berhasil lolos pada seleksi tingkat Nasional yang sebelumnya telah digelar oleh Kemenag dan Kemendikbud. Para finalis telah melalui beberapa tahapan seleksi, yaitu penilaian portofolio, deskripsi diri dan karya tulis ilmiah. Pada babak final, penilaian dilakukan oleh pakar-pakar hukum tata negara dan konstitusi melalui beberapa tes, yaitu tes tertulis, tes wawancara konstitusi dengan mempresentasikan berbagai inovasi pengajaran yang sudah dipraktikkan dalam kelas.
Selain Anugerah Konstitusi 2017, diadakan pula sosialisasi yang mendapatkan pemaparan beberapa materi oleh narasumber. Beberapa materi tersebut, di antaranya “Konstitusi dan Konstitusionalisme” oleh Guru Besar Universitas Andalas Yuliandri, “Reaktualisasi Implementasi Pancasila” oleh Udin Winataputra, “Wawasan Kebangsaan” oleh Irjen Budi Setyadi, “Jaminan Hak Konstitusional Warga Negara UUD 1945” oleh Hesti Armiwulan, “Sistem Penyelenggaraan Negara Menurut UUD 1945” oleh Radian Salman, serta “Mahkamah Konstitusi dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia” oleh Janedjri M Gaffar.
Pada pembukaan acara oleh Kepala Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi Budi Achmad Djohari, beliau memaparkan bahwa para Guru PKn memerlukan motivasi dan pembinaan dengan tujuan mendorong semangat dan motivasi guru untuk terus berkarya, membudayakan sadar konstitusi warga negara Indonesia. Selain itu, Budi menerangkan acara tersebut juga bertujuan untuk memberikan penghargaan dan dorongan partisipasi guru PKn dalam membantu MK serta memberi penghargaan dan perhatian terhadap prestasi dan dedikasi guru PKn terhadap tegaknya konstitusi RI. (Bayu Wicaksono/LA)