Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar acara sosialisasi Peningkatan Pemahaman Hak Konstitusional Warga Negara. Kali ini MK mengundang Pengurus dan Anggota Kongres Wanita Indonesia (Kowani) untuk hadir dalam acara yang berlangsung selama tiga hari (30 Oktober – 1 November) tersebut di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi MK, Cisarua, Bogor.
Dalam kesempatan itu, Ketua MK Arief Hidayat menyampaikan bahwa selain memiliki Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi, MK juga memiliki Pusat Sejarah Konstitusi yang bertempat di Lantai 5 dan 6 Gedung Mahkamah Konstitusi. “MK juga memiliki Pusat Sejarah Konstitusi di lantai 5 dan 6 di Gedung MK. Dan Pusat Sejarah tersebut mendapatkan apresiasi dari seluruh Presiden Mahkamah Konstitusi se-Asia dan dunia karena MK menggunakan teknologi yang sangat maju dan modern,” kata Guru Besar Universitas Diponegoro di hadapan 150 Pengurus dan Anggota Kowani.
Arief melanjutkan bahwa acara ini sangat penting dan strategis untuk dapat menyosialisasikan di lingkungan Kowani karena sosok seorang wanita sangat kuat dalam melakukan segala hal. “Sosok wanita itu sangat kuat dalam segala hal. Oleh karena itu, sosialisasi ini sangat penting dan strategis, agar bapak dan ibu menyosialisasikan di setiap lingkungan tempat bapak dan ibu berada,” ujar Arief.
Selain itu, Arief juga mengatakan pada abad ke-21 ini, Indonesia bisa menjadi negara yang berpotensi untuk maju dalam segala hal. Oleh karena itu, sangatlah penting Indonesia menjadi negara berkembang yang bisa bersaing dengan negara negara maju lainnya. Ia juga menerangkan dalam sistem ketatanegaraan sekarang, ada perbedaan yang besar pada Undang-Undang Dasar 1945. Salah satunya keberadaan lembaga tertinggi negara yang dulunya diduduki oleh MPR dan Lembaga Peradilan hanya Mahkamah Agung saja. Setelah Perubahan Undang-Undang Dasar 1945 pasca-Reformasi, MPR tidak lagi menjadi lembaga tertinggi, melainkan semua lembaga negara memiliki kedudukan yang sejajar. Kemudian, lahir lembaga peradilan yang baru dan modern, yakni Mahkamah Konstitusi.
Ia pun menyebut konstitusi memiliki amanah yang bertujuan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa. Seharusnya hal tersebut mendasari setiap sikap masyarakat sehingga terhindar dari perilaku korupsi, kolusi dan nepotisme. “Amanah Konstitusi adalah selalu mempunyai tujuan yang disinari oleh Ketuhanan Yang Maha Esa, agar selalu bekerja dengan baik dan tidak tergoda oleh segala jenis suap yang ada. Tetapi sekarang banyak kepala daerah yang tertangkap tangan oleh KPK, hal tersebut dikarenakan kurangnya iman terhadap Tuhan. Padahal dalam Konstitusi dan Pancasila sila Pertama, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa, sudah jelas bahwa kita harus berjalan dalam jalan Tuhan. Baik dalam berhukum, berekonomi ataupun segala hal, kita harus disinari oleh Sinar Ketuhanan, agar kita aman dan nyaman dalam hidup ini,” tegasnya.
Ketua Umum Kowani Giwo Rubianto menyampaikan bahwa Kowani sepenuhnya mendukung acara sosialisasi tersebut. Ia mengharapkan seluruh pengurus dan anggota Kowani dapat menerapkan materi sosialisasi kepada masyarakat sekitar. “Kita sebagai organisaai wanita mendukung acara sosialisasi ini dan melakukan sosialisasi kepada seluruh keluarga, masyarakat bahkan di seluruh kalangan. Agar dapat memajukan kemampuan wanita di Indonesia dengan lebih baik dan profesional. Mari kita dukung sosialisasi dan menyosialisasikan hak konstitusional kepada keluarga, masyarakat dan seluruh kalangan dengan kemanpuan kita sebagai wanita yang memiliki kemampuan yang baik dan profesional. Oleh karena itu, marilah kita semangat untuk mengikuti acara ini. Serta, kami meminta kepada MK, agar acara ini bisa di lakukan lebih dari satu kali dalam setahun,” ujar Giwo Rubianto kepada seluruh Pengurus dan Agnggota Kongres Wanita Indonesia yang mengikuti acara tersebut. (Panji Erawan/LA)