Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H. didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) MK, Janedjri M. Gaffar, kembali menerima utusan Karaton Surakarta Hadiningrat yang diwakili oleh DR. BRAy. Mooryati Soedibyo dan GPh. Dipokusumo, Rabu (26/12), di ruang delegasi Ketua MK.
Dalam pertemuan ini Karaton Surakarta mengklarifikasi pernyataan utusan perwakilan Karaton sebelumnya, Dra. GRAy. Koes Murtiyah dan Dr. KP. Eddy S Wirabhumi, S.H., M.M., yang menyatakan bahwa pemerintah kurang memberikan perhatian terhadap keberadaan Karaton sebagai bagian dari kebudayaan nasional. âSetiap tahunnya Pemprov Jawa Tengah dan Pemkot Solo memberikan bantuan berupa dana yang jumlahnya lebih dari satu milliar yang dialokasikan untuk pelestarian Karaton dan untuk kegiatan luar yang diadakan oleh Karaton,â jelas Humas Karaton Surakarta, KRHT Bambang Pradotonagoro.
Pernyataan tersebut sekaligus membuktikan bahwa hilangnya beberapa situs bersejarah Karaton tidak ada kaitannya dengan Pemerintah. Selanjutnya mengenai konflik internal Karaton, Bambang Pradotonagoro mengatakan bahwa masalah ini bukan merupakan masalah keluarga Karaton, melainkan juga menyangkut pemerintah. âIni dikarenakan Karaton merupakan salah satu unsur kekayaan budaya Indonesia sehingga penyelesaian masalah ini juga menuntut peran aktif pemerintah,â lanjutnya.
Menanggapi pernyataan di atas, Jimly mengatakan bahwa Karaton merupakan salah satu pilar kebudayaan Jawa. Pilar itu cerminan integrasi budaya yang merupakan tombak dari kebudayaan sehingga harus tetap utuh. âKonflik yang terjadi dalam Karaton harus segera diselesaikan. Ada dua jalan keluar dalam permasalahan ini antara lain dengan win-win solution atau dengan daya paksa,â papar Jimly.
Untuk jangka panjang, Jimly juga menyarankan sebaiknya pihak Karaton membuat piagam yang berfungsi sebagai konstitusi Karaton yang kemudian dikukuhkan lewat Perda. âPiagam tersebut akan berguna sebagai pedoman penyelesaian apabila konflik kembali muncul. Dengan demikian pemerintah pun turut andil dalam penyelesaian konflik Karaton,â ujar Jimly. (Andhini Sayu Fauzia/Kencana Suluh Hikmah)