Mahkamah Konstitusi (MK) menyelenggarakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) pada Minggu-Senin (22-23/10) di Kantor Pusat BKN, Jakarta. Total peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti SKD, yaitu berjumlah 961 orang, sementara peserta yang datang mengikuti tes sebanyak 761 orang. 200 orang lainnya tidak hadir atau tidak mengikuti tes, sebanyak 40 orang tidak hadir pada hari Minggu, sedangkan 160 orang tidak hadir pada tes di hari Senin.
Kepala Biro (Kabiro) Keuangan dan Kepegawaian Mulyono menyampaikan pelaksanaan rekrutmen CPNS di MK ini dilakukan secara transparan, akuntabel dan tidak ada Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Sehingga para peserta diharap untuk mematuhi tata tertib yang ada, baik itu dari MK maupun ketentuan dari BKN sendiri.
Pada kesempatan yang berbeda, Mulyono juga menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pihak BKN yang telah memfasilitasi pelaksanaan ujian SKD dengan sistem CAT kepada pelamar CPNS di lingkungan MK, sehingga hasil kelulusannya dapat langsung diketahui oleh para peserta ujiannya.
Peserta Allita Prisantama pelamar dari Yogyakarta menuturkan berharap agar bisa menyelesaikan tahapan tes selanjutnya dan bisa dinyatakan lolos. “Alhamdulillah gak nyangka tadi, udah agak pesimis ya takut gak lolos passing grade. Tapi alhamdulillah lolos, harapan kedepan nantinya untuk tahap-tahap selanjutnya saya pun bisa lolos,” tandasnya.
Peserta lainnya, Asep Sunarto dari Subang menyatakan mengikuti tes SKD CPNS cukup menegangkan karena lokasi yang jauh dan harus berangkat lebih awal dari Subang. “Saya pribadi mudah-mudahan lancar kedepannya bisa berjalan dengan baik sehingga ya mudah-mudahan ketrima menjadi salah satu formasi yang dibuka di MK, kesan-kesannya cukup menegangkan tentunya disisi lain saya persiapannya juga minim disibukkan kerja jadi kemudian lokasi yang cukup jauh harus berangkat jam 1 malam harus menginap di masjid itu suatu pengalaman yang luar biasa,” tegasnya.
Mahkamah Konstitusi memperoleh sebanyak 70 formasi untuk mengisi 41 jabatan. Setelah mengikuti SKD, selanjutnya pelamar CPNS yang dinyatakan lolos akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). (Bayu Wicaksono)