Dilatari semangat mengenang jasa Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) pimpinan Mr. Sjafruddin Prawiranegara dalam mempertahankan kedaulatan negara, PDRI Circle bekerja sama dengan Mahkamah Konstitusi (MK) menyelenggarakan seminar bertema âKeberhasilan PDRI dalam Mempertahankan Eksistensi Republik Indonesiaâ dan pameran foto di Aula Gedung MK, Selasa (18/12). Acara ini merupakan tindak lanjut dari Keppres No.28 Tahun 2006 yang menjadikan tanggal 19 Desember sebagai Hari Bela Negara.
Dalam acara ini Ketua MK, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie,S.H., yang berlaku sebagai Keynote Speaker menyampaikan bahwa terdapat dua makna penting yang terkandung dalam Keppres tersebut. Pertama, sebagai pengakuan terhadap eksistensi PDRI sebagai bagian dari keberlangsungan Republik Indonesia. âKedua adalah penegasan bahwa upaya bela negara tidak hanya meliputi perjuangan fisik semata tapi juga meliputi perjuangan diplomasi politik,â jelas Jimly.
Selanjutnya, Jimly berpendapat keluarnya Keppres tentang Hari Bela Negara ini sesuai dengan situasi yang memperlihatkan bahwa masyarakat Indonesia memang perlu mencanangkan lagi semangat bela negaranya. âKonsep bela negara di sini tidak hanya perjuangan fisik dan diplomasi semata, tetapi juga berkembang menjadi semangat bela negara dalam menghadapi ancaman globalisasi budaya dan ekonomi yang sangat penting dilakukan agar kita dapat terus bertahan,â urainya.
Selain itu, dalam pidatonya Jimly turut memberikan sedikit pemaparan tentang wewenang MK sebagai lembaga peradilan yang modern dan terpercaya serta menyampaikan harapannya agar keluarga besar PDRI dapat memandang MK sebagai lembaga yang akrab dan merakyat.
Selain Jimly, seminar ini dihadiri Budayawan Taufik Ismail, Pelaku Sejarah Mien Sudarpo dan Letjen TNI (purn). Himawan Sutanto, serta para Pemerhati dan Peneliti Sejarah Prof. Dr. Nina Lubis, DR. Gusti Asnan, dan Indra J. Piliang yang menjabarkan tentang hasil kajian dan penelitiannya mengenai eksistensi PDRI di zaman sekarang ini. (Kencana Suluh Hikmah)