Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar Rapat Koordinasi Penyempurnaan Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2015-2019 pada Kamis-Sabtu, 12-14 Oktober lalu di Intercontinental Hotel, Bandung. Acara yang dibuka oleh Ketua MK Arief Hidayat tersebut dihadiri oleh Deputi Bidang Politik, Hukum Pertahanan dan Keamanan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Bappenas Slamet Soedarsono, Kepala Subdirektorat Harmonisasi Peraturan Penerimaan Negara Bukan Pajak Muji Budda wah serta pegawai MK baik secara struktural maupun fungsional.
Dalam sambutannya, Arief mengatakan kegiatan ini merupakan momen terpenting bagi MK untuk melakukan penyempurnaan Rencana Strategis MK untuk tahun 2018-2019. Dia menegaskan penyempurnaan ini sangat penting untuk melihat postur dan sosok MK sebagaimana yang diharapkan pada masa depan.
"Penyempurnaan Renstra merupakan tahapan penting dan strategis dalam proses perencanaan dan proses pencapaian tujuan MK ke depan," ujar Arief di hadapan para peserta rapat.
Menurut Arief, penyempurnaan tersebut dilakukan dengan melihat kondisi-kondisi yang aktual, perkembangan terkini, kebutuhan yang baru sehingga semuanya harus selalu direspon dengan tepat dan cepat terutama dari aspek perencanaan. Bagi MK, lanjutnya, dinamika perkembangan ketatanegaraan dan hukum serta politik sangat memengaruhi arah dan strategi perencanaan. Walaupun demikian, pergeseran arah dan strategi perencanaan MK tidak boleh terlepas apalagi menyimpang dari arah pembangunan nasional dan tujuan yang telah ditentukan dalam UUD 1945. Sehingga, penyempurnaan Renstra MK harus selaras dengan yang digariskan oleh Pemerintah pada umumnya, utamanya merujuk pada Nawacita.
Dengan demikian, Arief melanjutkan Renstra MK diharapkan dapat memberikan daya dukung bagi tercapainya agenda-agenda prioritas dari negara dan pemerintah secara keseluruhan. Untuk menjaga keselarasan itu, menurut Arief, MK tidak berarti tunduk pada kebijakan pemerintah selaku eksekutif. MK merupakan lembaga independen yang mempunyai visi dan misi nasional yang sama dengan pemerintah ataupun lembaga negara lainnya.
Untuk diketahui, rapat koordinasi ini pada dasarnya merupakan lanjutan dari kegiatan yang sama pada 2016 lalu di Bogor. Adapun diselenggarakannya kegiatan ini untuk me-review dan evaluasi Rencana Strategis MK tahun 2015 hingga 2019. Hasil review tersebut kemudian dijadikan panduan untuk MK dalam menjalankan program kerja dan kegiatan dalam kurun waktu 2015-2019. (Utami Argawati/LA)