Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof. Dr. Jimly Asshidiqqie, S.H. didampingi Sekretaris Jenderal MK, Janedjri M. Gaffar membuka acara âPertemuan Koordinasi Mahkamah Konstitusi dengan Pusat Kajian Konstitusi se-Indonesiaâ bertempat diruang Asean, Hotel Sultan Jakarta (12/12/2007).
Pada pembukaan tadi, Jimly mengatakan bahwa acara yang dilaksanakan selama dua (2) hari dari tanggal 12 s.d 13 Desember 2007 ini bertujuan untuk meningkatkan kerjasama antara Mahkamah Konstitusi dengan Pusat Kajian Konstitusi (PKK) yang ada di Indonesia. Pada kesempatan yang sama, Jimly berpendapat bahwa Negara Indonesia sangat kekurangan derajat kelembagaan organisasi negara, derajat kelembagaan civil society, dan derajat kelembagaan dilingkungan bisnis masih sangat lemah, ini dibuktikan melalui semua proses pengambilan keputusan diambil dari kebijakan seseorang bukan melalui sistem kelembagaan, ini berarti bukan mekanisme rule of law. Sehingga menurut jimly dengan adanya Pertemuan Koordinasi PKK ini dapat membantu bagaimana menerapkan proses kelembagaan yang benar dan merata disemua organisasi yang ada di Indonesia.
Pada kesempatan yang sama, terkait pertanyaan dari PKK Universitas Udayana, Bali yang diwakili oleh Gede Yuse mengenai penerjemahan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) kedalam bahasa bali, jimly berpendapat bahwa penerjemahan UUD 1945 kedalam bahasa daerah sangat memiliki makna yang strategis, ini sesuai dengan Pasal 32 Ayat 2 UUD 1945 yang berbunyi.
âNegara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasionalâ. Jadi memang ada tanggung jawab konstitusional kita untuk memelihara bahasa daerah bukan malah mengabaikannya sebagai kearifan lokal dan seharusnya kita tidak perlu takut Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) akan terancam apabila bahasa daerah berkembang.
Terakhir pada pertemuan tadi Jimly menegaskan, bahwa untuk mengelola Negara Indonesia sebagai Warga Negara Indonesia kita harus berpikir penuh kearifan, kecerdasan, dan kecerdikan. Karena keanekaragaman yang ada di Negara Indonesia khususnya bahasa daerah merupakan kekayaan budaya yang harus dipelihara dan dijaga. Sehingga kerjasama melalui perguruan tinggi khususnya PKK yang ada, harapan Jimly bisa menjadi interface, dimana Pertemuan Koordinasi antara MK dengan PKK di seluruh Indonesia ini bisa menjadi struktur antara negara dengan civil society dan juga struktur antara negara dengan market. (Prana Patrayoga Adiputra)