Universitas Padjadjaran (Unpad) menjuarai Kompetisi Debat Konstitusi Mahasiswa antar Perguruan Tinggi se-Indonesia Tahun 2017. Gelar tersebut diraih usai mengalahkan Universitas Hasanuddin (Unhas) dalam babak final dengan mosi perdebatan \"Pencabutan Hak Politik bagi Terpidana Tindak Pidana Korupsi\", Senin (28/8).
Adapun juara 3 diraih oleh Universitas Diponegoro (Undip) setelah mengalahkan Universitas Andalas (Unand) dalam mosi perdebatan \"Larangan Menikah bagi Teman Sekantor\". Terpilih menjadi best speaker, Haresna dari Unand.
Pengumuman para pemenang disampaikan oleh Guru Besar Hukum Tata Negara Yuliandri selaku Ketua Dewan Juri. Turut menjadi juri kehormatan pada babak final, Ketua MK Periode 2003-2008 Jimly Asshiddiqie, Ketua MK Periode 2013-2015 Hamdan Zoelva, Wakil Ketua MK Anwar Usman, Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams, Pengajar Hukum Tata Negara Universitas Diponegoro Lita Tyesta, dan Pengajar Hukum Universitas Surabaya Hesti Armiwulan.
Makna Konstitusi
Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat menekankan pentingnya membaca makna yang terdalam pada konstitusi. Arief menegaskan membaca konstitusi adalah satu upaya intelektual yang luar biasa.
\"Saya sampaikan pada mahasiswa dan dosen yang hadir, kita harus sudah dapat memaknai UUD 1945 melalui pendekatan mencari makna yang terdalam. Kalau tidak begitu, kita tidak akan bisa mencapai tujuan yang diinginkan oleh founding fathers,\" tuturnya di hadapan para peserta debat dan pendamping.
Tujuan para founding fathers, lanjutnya, adalah membangun hukum yang berkarakter Indonesia dengan didasarkan pada dasar negara, yakni Pancasila. \"Hukum di Indonesia adalah hukum yang dibangun menurut prinsip-prinsip dasar Pancasila,\" tegas Arief.
Sementara, Sekretaris Jenderal MK M. Guntur Hamzah melaporkan proses pelaksanaan kompetisi debat mahasiswa kesepuluh tersebut. Para peserta yang terdiri dari 128 perguruan tinggi mengikuti tahap eliminasi yang menyisakan 24 perguruan tinggi untuk tiap regional.
\"Regional barat dilaksanakan di Universitas Islam Riau, regional tengah dilaksanakan di UIN Sunan Kalijaga, dan regional timur dilaksanakan di Universitas Jember,\" jelas Guntur.
Seleksi pada tahap regional menyisakan masing-masing 8 perguruan tinggi yang berlaga di tahap nasional. \"Setelah melalui berbagai tahapan, Universitas Padjadjaran dan Universitas Hasanuddin yang melaju ke babak final,\" imbuhnya.
Adapun Yuliandri yang ditemui di sela-sela kompetisi mengapresiasi kualitas dan kemampuan para peserta debat. \"Penguasaan materinya luar biasa. Kualitas mereka terhadap penguasaan materi luar biasa,\" ujarnya.
Yuliandri juga berharap pelaksanaan kompetisi debat ke depan akan mengalami perubahan positif. \"Kami akan mengevaluasi pelaksanaan debat yang sudah 10 kali ini. Mungkin nanti ada model baru karena saat ini sudah banyak masukan-masukan positif,\" ungkapnya.
Dewan juri lainnya, Pengajar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar pun mengapresiasi kemampuan para peserta. \"(Kompetisi ini, red) hal yang membanggakan menurut saya. Perdebatannya sangat luar biasa, apalagi dibandingkan dengan babak penyisihan. Ini menandakan peserta yang masuk di tingkat nasional ini luar biasa kualitasnya. Perdebatannya sangat menarik,\"ungkapnya.
(Lulu Hanifah)