“Pancasila menjadi konsensus nasional karena di dalamnya terkandung nilai-nilai kebenaran etis yang berakar dari nilai-nilai kebudayaan dan nilai-nilai religius yang hidup dan dijunjung tinggi oleh masyarakat bangsa ini sejak jauh sebelum terbentuk negara Indonesia merdeka.” Demikian ujar Presiden Joko Widodo ketika membuka simposium internasional Mahkamah Konstitusi (MK) 2017, di Universitas Negeri Sebelas Maret, Rabu, (09/08).
Menurut Joko Widodo, Pancasila merupakan ideologi negara yang merupakan kesepakatan kolektif mengenai bagaimana cara bangsa ini mencapai tujuan bersama sekaligus menyelesaikan problem bangsa di atas nilai filsafati dan budaya yang berbeda, baik atas dasar kesukuan, ras, kedaerahan, maupun agama.
Pria yang akrab disapa Jokowi dalam kesempatan itu mengapresiasi peran Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dalam kancah pergaulan internasional. “Untuk itu, mari gunakan forum ini untuk berkontribusi meneguhkan ideologi Pancasila, memberitahukan kepada dunia bahwa Indonesia punya Pancasila, dan dengan nilai-nilai yang dikandungnya, Indonesia dapat ikut mewujudkan peradaban dunia yang damai, membangun spirit konstitusionalisme, dan mengembangkan semangat persatuan dalam perbedaan di seluruh dunia.” kata Presiden Joko Widodo.
Ketua MKRI Harapkan Presiden Baru AACC Membawa Kemajuan.
Ketua MK, Arief Hidayat, dalam sambutannya mengatakan bahwa simposium internasional ini merupakan satu rangkaian dengan kegiatan Board of Members Meeting (BoMM) Asosiasi Mahkamah Konstitusi atau Institusi Sejenis se-Asia atau AACC yang telah diselenggarakan pada hari Selasa 8 Agustus 2017.
Menurut Arief, pertemuan Dewan Anggota AACC yang diselenggarakan di Indonesia kali ini adalah kelanjutan Kongres Ketiga AACC yang diselenggarakan di Bali pada 10 Agustus 2016. Dalam Kongres Ketiga di Bali, Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia diberikan amanah untuk melanjutkan kembali memimpin AACC selama satu tahun ke depan sampai terpilihnya presiden baru AACC. Dalam pertemuan dewan anggota tahun 2017akhirnya para anggota AACC menyepakati Mahkamah Konstitusi Malaysia menjadi Presiden AACC berikutnya menggantikan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.
Seiring dengan kepemimpinan Mahkamah Konstitusi Malaysia, ke depan, Arief berharap eksistensi AACC akan semakin kuat dalam membangun kerjasama regional-global dalam bidang yang berkaitan dengan upaya mewujudkan tatanan bernegara yang menjunjung tinggi prinsip demokrasi, hak asasi manusia, konstitusionalisme, kebersamaan, dan perdamaian.
Arief menilai imposium internasional MK 2017 yang membahas tema “Ideologi dan Konstitusi dalam Masyarakat Plural atau Majemuk” sangat pas untuk diangkat. “Kiranya ini menjadi tema ini sangat relevan untuk dibahas, terutama Indonesia dan negara-negara lain yang memiliki tingkat keberagaman tinggi.” kata Arief
Lebih lanjut Arief mengatakan, seiring fungsi dan tugas MK untuk menjaga UUD 1945, pada dasarnya MK berperan juga sebagai the guardian of ideology, sebab, dalam UUD 1945 dinyatakan bahwa UUD 1945 terdiri atas Pembukaan dan pasal-pasal. “Kedua bagian itu satu kesatuan, yakni merupakan uraian filsafati dari dasar dan ideologi Pancasila yang menjiwainya. Dengan demikian, pada saat menjalankan kewenangan menguji UU terhadap UUD, dasar pengujian konstitusionalitas UU bukan hanya pasal-pasal UUD, melainkan juga Pembukaan, yang dijiwai nilai-nilai Pancasila.” ujar Guru Besar Hukum Universitas Diponegoro itu .
Dengan adanya perbedaan di masing-masing negara, Arief merasa MKRI perlu mengetahui berbagai pengalaman dari masing-masing peserta yang akan memaparkan materi dalam simposium ini. “Mengingat perbedaan sejarah, sistem politik, sistem hukum, dan ideologi yang dianut, saya yakin, Mahkamah Konstitusi di negara-negara lain memiliki peran dan pengalaman yang berbeda pula. Maka, alangkah menarik mengetahui berbagai pengalaman tersebut, terutama ketika Mahkamah Konstitusi dihadapkan dengan isu ideologi di tengah masyarakat beragam.” tegasnya.
Selanjutnya, dari tema utama Simposium Internasional tersebut dibagi dalam tiga sub tema. Sesi pertama yang dilakukan pada hari ini akan mengangkat sub-tema “Mahkamah Konstitusi dan Ideologi Negara” (The Constitutional Court and the State Ideology). Sementara pada hari Kamis (10/08) yang menjadi sub-tema kedua adalah “Mahkamah Konstitusi dan Prinsip-Prinsip Demokrasi” (The Constitutional Court and the Principles of Democracy), dan sesi terakhir akan dibahas sub-tema “Peran Mahkamah Konstitusi dalam Masyarakat Pluralis” (The role of the Constitutional Court in a pluralistic society).
Usai mengikuti symposium internasional MK 2017 ini, para peserta akan mengikuti program budaya yang telah disiapkan oleh Mahkamah Konstitusi bekerja sama dengan Kementerian Pariwisata, untuk memperkenalkan kepada delegasi akan budaya dan tradisi Indonesia yang beragam.