“Kami akan berusaha sebaik-baiknya agar bendera ini tetap berkibar, “ demikian ujar Raus Sharif, Chief Justice of Federal Court of Malaysia ketika resmi terpilih sebagai PresidenAsosiasi Mahkamah Konstitusi dan Institusi Sejenis se-Asia (Association of Asian Constitutional Courts and Equivalent Institutions/AACC) dalam Pertemuan Dewan Anggota AACC (Board of Member Meeting/BoMM), Selasa, (08/08).
Proses pemilihan Presiden AACC kali ini termasuk sangat singkat dan akrab jika dibandingkan dengan proses pemilihan Presiden dalam Kongres AACC tahun 2016 di Nusa Dua, Bali. Saat itu, pemilihan berlangsung sangat alot hingga tidak satu pun negara anggota yang siap untuk menerima jabatan tersebut. Konsekuensinya, Mahkamah Konstitusi Indonesia dimandatkan untuk memperpanjang masa kepemimpinannya sebagai Presiden hingga 2017.
Dalam pertemuan Dewan Anggota AACC kali ini sejumlah negara anggota bahkan mengajukan diri untuk menjadi Presiden AACC untuk periode berikutnya. Tercatat ada tiga negara selain Malaysia yang telah menyatakan kesediaannya untuk menjadi Presiden AACC, yakni Kazakhstan, Mongolia, dan Thailand.
Presiden MK Kazakhstan, Igor Rogov, dalam pernyataannya mengatakan siap menjadi Presiden AACC periode berikutnya setelah Malaysia. Igor mengungkapkan, pihaknya berani untuk mengajukan diri setelah melakukan konsultasi dengan lembaga-lembaga terkait di negaranya seperti parlemen. Demikian pula dengan Ketua Delegasi MK Mongolia, Dorj Odbayar, yang mengatakan bahwa MK Mongolia bersedia menjabat sebagai Presiden AACC pada tahun 2022. Odbayar mengungkapkan, pada tahun itu akan bertepatan dengan perayaan 30 tahun MK Mongolia.
Odbayar juga menyinggung kesanggupan MK Kerajaan Thailand untuk menjadi Presiden AACC. Terhadap usulan itu, MK Kerajaan Thailand melalui pimpinan delegasinya, President of Constitutional Court of Thailand Kingdom, Nurak Marpraneet, mengatakan bahwa pihaknya bersedia menjadi Presiden AACC setelah Mongolia menjabat.
Tidak hanya melakukan pemilihan Presiden AACC, Pertemuan Dewan Anggota AACC kali ini juga membahas perkembangan pembentukan sekretariat tetap AACC yang berlokasi di tiga negara, yaitu Indonesia, Korea, dan Turki. Selain itu, BoMM juga membahas persiapan AACC dalam World Congress of Constitutional Justice (WCCJ) yang akan berlangsung di Lithuania dan materi penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara AACC dengan Conference of Constitutional Jurisdiction of Africa (CCJA), yaitu organisasi MK se Afrika. Setelah berlangsungnya BoMM, MK Indonesia akan menggelar Simposium Internasional sebagai puncak rangkaian kegiatan AACC pada 9-10 Agustus 2017 di Hotel Alila, Solo. Sementara itu, acara Simposium Internasional ini akan dibuka oleh Presiden Joko Widodo di Universitas Sebelas Maret (UNS), Rabu (9/8).