Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar acara simbolis pelepasan Hakim Konstitusi Saldi Isra beserta istri dan Pegawai MK, diwakili Kepala Biro Perencanaan dan Pengawasan Tatang Garjito beserta istri, untuk menunaikan ibadah haji periode 2017, Kamis (3/8) di ruang konferensi MK. Acara tersebut turut dihadiri oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat beserta Hakim Konstitusi lainnya, Panitera Muda, dan segenap pegawai MK.
Acara dibuka dengan pembacaan ayat suci Al Qur’an Imran: 96-97 dan dilanjutkan dengan sambutan dari Hakim Konstitusi Saldi Isra. Dalam sambutannya, Saldi menyampaikan terima kasih kepada Ketua MK beserta keluarga besar MK yang dengan suka cita menyelenggarakan acara walimatus safar.
“Terima kasih kepada Ketua MK dan keluarga besar MK atas acara ini karena ini bagian dari doa untuk kami agar dimudahkan dalam menjalankan ibadah sehingga menjadi haji yang mabrur,” ujarnya.
Melalui sambutannya, Ketua MK Arief Hidayat pun turut menyampaikan doa dan harapannya terhadap Hakim dan Pegawai MK yang berangkat Ibadah Haji Periode 2017. “Selamat menjalankan ibadah untuk Hakim dan Pegawai MK, semoga perjalanan hajinya berjalan lancar, Allah Subhanahu Wa Ta’ala melindungi, dan kembali berkumpul bersama keluarga serta menjadi haji yang mabrur,” sampai Arief.
Bekal Sebelum Ibadah Haji
Acara tersebut pun menyuguhi ceramah agama yang disampaikan oleh Achmad Satori. Dalam ceramahnya, Achmad menceritakan sebuah kisah ketika Abu Dzar yang diberi nasihat oleh Rasulullah ketika hendak melakukan perjalanan jauh. Ada empat nasihat Rasulullah. Pertama, perlunya untuk memperbaiki bahtera karena lautan yang akan diarungi sangat dalam. Dalam hal ini, ulama menginterpretasikan bahwa makna dari perbaiki bahtera tersebut adalah memperbaiki keyakinan dan keimanan atau akidah dari pribadi yang ingin melakukan ibadah haji. Kedua, perlu seseorang untuk menyiapkan bekal, yakni bekal harta yang halal dan ilmu yang cukup termasuk ilmu tentang safar. Ketiga, diharapkan seseorang yang ingin bepergian jauh untuk meringankan beban terutama terhadap keluarga dan orang-orang sekitar. Sekiranya ada utang, segera selesaikan atau berwasiat pada keluarga yang ditinggalkan selama melakukan perjalanan. Keempat, murnikan hati hanya untuk Allah Subhanahu Wa Ta’ala karena haji adalah panggilan.
“Setelah menyiapkan empat bekal tersebut, maka lakukanlah rukun haji serta ibadah-ibadah wajib dan sunnah dengan sempurna sehingga haji mabrur akan diraih ketika pulang ke Tanah Air,” ujar Achmad kepada hadirin.
Usai ceramah agama, acara dilanjutkan dengan doa serta pemberian ‘Tali Kasih’ kepada perwakilan jamaah haji yang disematkan oleh Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams kepada Hakim Konstitusi Saldi. Acara pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari pegawai MK yang hadir.
(Lilis/Sri Pujianti/lul)