Sosialisasi pemahaman hak konstitusional warga negara kembali digelar oleh Mahkamah Konstitusi. Kali ini, MK bekerja sama dengan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka (Kwarnas Gerakan Pramuka) yang diselenggarakan selama tiga hari di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi Cisarua, Bogor, Selasa (25/7).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi Budi Achmad Djohari. Dalam sambutannya, Budi mengucapkan terima kasih sekaligus menyampaikan apresiasinya atas kehadiran para pembina pramuka se-Indonesia.
“Mudah-mudahan bapak ibu mendapatkan layanan dan kenyamanan selama berada di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi serta memperoleh pengalaman dan hasil yang optimal sesuai dengan tujuan dari penyelenggaraan kegiatan ini dengan mengucap bismillahirramanirrahim kegiatan sosialisai peningkatan pemahaman hak konstitusional warga negara bagi pembina gerakan pramuka se-Indonesia secara resmi dinyatakan dibuka\\",ujarnya.
Dalam sambutannya, Budi mengatakan Gerakan Pramuka memiliki nilai-nilai strategis untuk membekali diri generasi muda agar menjadi pribadi yang memiliki semangat kebangsaan, kemandirian, disiplin dan bertanggung jawab. Budi berharap kegiatan tersebut dapat memberikan kontribusi konkret untuk mengatasi dan menyelesaikan persoalan-persoalan bangsa serta menjadi garda terdepan dalam mengawal dan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Hal tersebut sebagaimana telah menjadi visi dan instrumen dasar dalam pelaksanaan program-program gerakan pramuka itu sendiri. Menurut Budi, persoalan bangsa yang dialami saat ini muncul pada tahap krisis kepercayaan dan rasa hormat diri sebagai bangsa. Sehingga, perlu melakukan re-evaluasi terhadap proses terbentuknya nation dan character building.
Kegiatan Sosialisasi Pemahaman Hak Konstitusi Warga Negara bagi Pembina Pramuka se-Indonesia akan digelar hingga Kamis (27/7). Adapun berbagai materi akan disampaikan para narasumber, di antaranya Brigjen Pol Budi Setiyadi (Lemhannas) dengan makalah berjudul “Wawasan Kebangsaan”, Mayjen TNI (Purn) E. Imam Maksudi (Lemhannas) dengan makalah berjudul “Reaktulisasi Implementasi Pancasila”.
Selain itu, turut hadir sebagai pemateri Peneliti MK Abdul Goffar dengan makalah berjudul “Konstitusi dan Konstitusionalisme\\", Fajar Laksono dengan materi \\"Sistem Penyelenggaraan Negara Menurut UUD 1945\\", serta Pan M. Faiz dengan materi \\"Jaminan Hak Konstitusional Warga Negara Menurut UUD 1945\\". Hadir pula Perwakilan dari Kantor Staf Presiden dengan materi \\"Revolusi Mental\\"serta Panitera Pengganti MK Mardian Wibowo dengan materi \\"Mahkamah Konstitusi dalam Sistem Ketatanegaraan RI\\".
(utami/lul)