Keberhasilan partai politik (parpol) dalam melaksanakan transisi kepemimpinan merupakan salah satu indikator dari soliditas dan kematangan parpol dalam menjalankan nilai-nilai demokrasi. Kematangan berpolitik tersebut akan mempercepat proses pelembagaan politik dalam sistem ketatanegaraan Indonesia sehingga demokrasi yang saat ini tengah coba untuk dijalankan bangsa Indonesia akan berimplikasi pada terciptanya stabilitas negara dan pada gilirannya akan meningkatkan kesejahteraan bagi rakyat.
Demikian antara lain pernyataan yang disampaikan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie saat memberikan ceramah pada pembukaan kegiatan Sarasehan dan Lokakarya (Saloka) Hukum Acara Mahkamah Konstitusi RI di hadapan para kader dan fungsionaris) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Jakarta, Jumat (30/11). Acara pembukaan Saloka tersebut juga dihadiri oleh Ketua Umum DPP PPP Suryadharma Ali, Ketua Fraksi PPP DPR RI Lukman Hakim Syaifuddin, Sekretaris Jenderal MK Janedjri M. Gaffar serta para ulama dan anggota legislatif dari PPP.
Pada acara yang dihadiri oleh pengurus cabang PPP se-Jawa dan Nanggroe Aceh Darussalam tersebut, Jimly juga mengingatkan bahwa bangsa Indonesia telah bersepakat untuk menerapkan ide-ide demokrasi dalam menjalankan sistem ketatanegaraan Indonesia. Oleh karenanya, agar sistem yang sudah disepakati bersama tersebut dapat berjalan sebagaimana mestinya maka ia harus senantiasa dirawat dan dijaga. âAgar demokrasi dapat memberi manfaat bagi rakyat dan bangsa,â ujarnya.
Lebih lanjut Jimly juga mengingatkan umat Islam sebagai bagian terbesar dari bangsa Indonesia agar tidak perlu mempermasalahkan kompatibiltas antara demokrasi dan nilai-nilai ajaran Islam. Islam, menurut Jimly, justru merupakan pelopor dalam pengimplementasian nilai-nilai demokrasi dalam kehidupan sosial kemasyarakatan. Ia mencontohkan keberadaan Piagam Madinah yang merupakan perjanjian hasil kesepakatan antara umat Islam dengan penduduk Madinah lain sebagai produk hukum yang dilahirkan melalui proses demokrasi pada masanya.
âPiagam Madinah merupakan kontrak sosial tertulis pertama di dunia yang dapat disamakan dengan konstitusi modern sebagai hasil dari prakteik nilai-nilai demokrasi. Dan hal itu telah ada pada abad ke-6 saat Eropa masih berada dalam abad kegelapan,â ungkap Jimly. âKarenanya PPP sebagai partai Islam diharapkan dapat menjadi komunikator yang efektif dan menjadi penjembatan antara ide-ide demokrasi dengan nilai-nilai Islam serta sebagai pelopor penerapan kompatibilitas antara demokrasi dengan Islam,â pungkasnya.
Kegiatan Saloka Hukum Acara Mahkamah Konstitusi yang berlangsung selama tiga hari tersebut tersebut membahas antara lain mengenai Sistem Ketatanegaraan Indonesia pasca perubahan UUD 1945 serta peran MK dalam proses pemilihan umum dengan narasumber terdiri dari para Hakim Konstitusi serta mantan anggota PAH III dan PAH I MPR RI pada saat perubahaan UUD 1945. [ardli]