MK Gelar Halaqah Konstitusi 2017
Kamis, 15 Juni 2017
| 11:03 WIB
Mantan Hakim Konstitusi Ahmad Fadlil Sumadi menjadi narasumber dalam kegiatan Halaqah Konstitusi 2017 Sosialisasi Peningkatan Pemahaman Hak-Hak Konstitusional Warga Negara bagi Pengurus Masjid dan Masyarakat Provinsi Yogyakarta, Jumat (9/6) di Masjid Gedhe Kauman Yogyakarta. Foto Humas/Agung Sumarna.
Mantan Hakim Konstitusi Ahmad Fadlil Sumadi menjadi narasumber dalam kegiatan Halaqah Konstitusi 2017 Sosialisasi Peningkatan Pemahaman Hak-Hak Konstitusional Warga Negara bagi Pengurus Masjid dan Masyarakat Provinsi Yogyakarta, Jumat (9/6) di Masjid Gedhe Kauman Yogyakarta. Kegiatan dengan tema “Merajut Ukhuwwah, Membina Persatuan dalam Kerangka Konstitusi” tersebut diselenggarakan dalam rangka Bulan Suci Ramadan.
Fadlil menegaskan masyarakat tidak bisa bersatu apabila tidak ada ukhuwwah. Lebih lanjut, menurutnya, tidak ada kerja sama tanpa persatuan. “Saat ini yang berkembang dalam budaya kita, bukan bagaimana kita kerja sama, tetapi bagaimana kita bersaing. Memang bisa dalam ranah positif, tetapi sekarang ini lebih banyak yang negatif,” tuturnya.
Terkait hal itu, Fadlil mengungkapkan tidak ada kesejahteraan bersama tanpa persatuan. Dalam sejarah berbangsa dan bernegara, kemerdekaan Indonesia lahir karena ukhuwwah. “Oleh karena itu, saya ingin mengajak para jamaah untuk menengok ke belakang. Saya bisa sekolah dan sampai pada saat ini karena kita ada dalam kehidupan kebangsaan dan kenegaraan yang bersatu,” jelasnya.
Kendati kemerdekaan merupakan berkah dari Tuhan YME, namun Fadlil menekankan berkah tersebut dapat diraih karena bangsa Indonesia bersatu dan berjuang bersama. “Untuk itu, mari kita terus menjalin ukhuwwah. Mari bekerja sama dalam kebaikan demi kesejahteraan bersama,” imbuhnya.
(agung/lul)