Mahkamah Konstitusi (MK) menyambut hadirnya Hakim Konstitusi Saldi Isra yang baru mengucapkan sumpah di hadapan Presiden, Rabu (11/4). Acara penyambutan tersebut dihadiri seluruh Hakim Konstitusi beserta pendamping, sejumlah Hakim Konstitusi periode sebelumnya, serta segenap pejabat dan pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan MK.
Dalam sambutannya, Ketua MK Arief Hidayat berharap bergabungnya Saldi Isra dapat menjadi akselerator bagi MK dan dapat meningkatkan soliditas dalam kinerja serta profesionalisme di MK.
“Dibutuhkan soliditas hakim,solid dalam rangka meningkatkan kinerja dan profesionalitas. Saldi sangat muda dan dengan darah muda ini diharapkan bisa membuat akselerasi sebagai upaya dalam menghadapi berbagai situasi yang akan dihadapi MK nantinya,” ujar Arief.
Usai menandatangani Pakta Integritas dan menerima Buku Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim Konstitusi (Sapta Karsa Hutama) dari Ketua Dewan Etik Hakim Konstitusi Abdul Muktie Fadjar, Saldi memberikan sambutannya. Ia menyatakan menjadi Hakim Konstitusi merupakan bagian dari cita-citanya.
“Saya sebenarnya orang yang bercita-cita jadi Hakim Konstitusi, tetapi belum sekarang. Saya ingin usia saya matang terlebih dahulu, tetapi ini jalan hidup saya. Jadi, saya memandang ini bukan kesempatan, tetapi ini mungkin tantangan yang mesti saya coba hadapi dengan 8 hakim lainnya,” jelas Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas tersebut.
Lebih lanjut, Saldi berpendapat hakim bukan satu-satunya elemen terpenting untuk mengembalikan citra MK. Akan tetapi, banyak elemen lain, seperti Sekretariat Jenderal, Kepaniteraa, dan elemen eksternal, yaitu Dewan Etik yang harus bekerja sama dalam pemulihan kepercayaan masyarakat terhadap MK.
“Saya hanya 1/9 dari elemen yang pertama. Untuk pemulihan MK, semua elemen harus bekerja sama. Jadi, tidak mungkin saya lakukan sendiri. Saya percaya, tugas terberat MK untuk 2 tahun ke depan adalah bagaimana meraih dukungan dan kepercayaan masyarakat,” papar Saldi.
Sementara, Ketua Dewan Etik Hakim Konstitusi Abdul Muktie Fadjar berharap Saldi dapat memahami dan mengamalkan amanat yang terdapat dalam Buku Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim Konstitusi (Sapta Karsa Hutama).
“Buku ini bukan untuk kenang-kenangan,tetapi untuk dibaca, dipahami, dihayati, dan diamalkan. Hakim Saldi sudah terikat kepada kode etik hakim konstitusi. Jadi, fokus jadi hakim. Dan kehadiran dewan etik, hanyalah untuk menjaga dan mitra yang akan mengingatkan hakim bahwa hakim adalah pejabat publik yang terikat pada perundang-undangan dan mudah-mudahan didukung oleh keluarga, kolega hakim konstitusi, dan sekjen sehingga bisa mengangkat martabat konstitusi sebagai penjaga konstitusi” jelasnya.
Prof. Dr. Saldi Isra, SH, MPA resmi mengemban amanah baru sebagai Hakim Konstitusi untuk masa jabatan 2017-2022. Saldi terpilih menggantikan Patrialis Akbar yang diberhentikan dengan tidak hormat usai tertangkap KPK lantaran kasus suap penanganan perkara pengujian undang-undang.
(Sri Pujianti/lul)