KIP Sebut Permohonan PHP Nagan Raya Tanpa Fakta
Selasa, 21 Maret 2017
| 19:26 WIB
Petrus Balla Pattyona selaku kuasa KIP Kabupaten Nagan Raya (termohon) saat menyampaikan jawaban atas permohonan pemohon perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) 2017 Kabupaten Nagan Raya, Senin (20/3) di Ruang Sidang Panel Gedung MK. Foto Humas/Ifa.
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) 2017 Kabupaten Nagan Raya, Senin (20/3) di Ruang Panel MK. KIP Kabupaten Nagan Raya membantah semua dalil permohonan yang diajukan Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Nagan Raya Teuku Raja Kaumangan dan Said Junaidi.
Petrus Balla Pattyona selaku kuasa KIP Kabupaten Nagan Raya (termohon) menilai Mahkamah harus menolak permohonan nomor urut 1 tersebut. Menurut termohon, dalil pemohon yang menyebut adanya pengurangan suara Pemohon tidak benar dan tidak jelas. Petrus menjelaskan permohonan pemohon hanya merupakan permohonan yang berdasar terhadap ketidakpuasan tanpa didukung data dan fakta yang relevan. “Maka permohonan harus dikesampingkan dan harus ditolak,” ujarnya.
Selain itu, Petrus juga menyampaikan tidak ada keberatan dari saksi pemohon dalam rekapitulasi penghitungan hasil suara di tingkat PPS maupun PPK. Terkait, dalil mengenai ketiadaan ijazah SMP dari Calon Wakil Bupati Nomor Urut 5 Chalidin, KIP Nagan Raya menyatakan telah melakukan verifikasi terhadap surat keterangan sebagai pengganti ijazah SMP yang bersangkutan. “Lagi pula, ijazah SMP tidak menjadi syarat utama pengajuan permohonan,” ucapnya di hadapan sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua MK Anwar Usman tersebut.
Dalam sidang sebelumnya, Pemohon menyampaikan bukti-bukti tambahan dan meminta kepada Mahkamah untuk mengesampingkan ketentuan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dalam menangani perkara a quo. KIP Kabupaten Nagan Raya dinilai cacat hukum dan tidak memiliki legalitas. Keanggotaan KIP Nagan Raya dianggap tidak sesuai dengan proses usulan yang dilakukan atau yang dibahas di DPRK Nagan Raya.
(LA/lul)