Demi mendapatkan saran dan masukan dalam rangka perbaikan, Mahkamah Konstitusi menggelar diskusi publik. Acara yang bertema \"Mahkamah Konstitusi Mendengar; Ikhtiar Menjaga Integritas dan Profesionalitas\" tersebut digelar di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (9/3).
Dalam sambutannya, Ketua MK Arief Hidayat menjelaskan MK akan lebih banyak mendengar demi menyusun langkah-langkah perbaikan kinerja di masa mendatang. Untuk itu, lanjutnya, ada tiga area yang perlu diperhatikan, di antaranya pembenahan dan peningkatan budaya kerja. \"Baik pada level hakim konstitusi maupun di tingkatan aparatur di Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MK sebagai supporting system yang terintegrasi,\" ucapnya di hadapan sekitar 250 peserta dari berbagai latar belakang pendidikan.
Arief menyebut isu penting budaya kerja terkait dengan batas waktu penyelesaian perkara pengujian undang-undang, termasuk di dalamnya disparitas waktu antara sidang terakhir dengan sidang pengucapan putusan. Ia menyebut ada tuntutan serta usulan untuk memberikan batas waktu kepada MK agar menyelesaikan perkara pengujian undang-undang.
\"Penting untuk diketahui bahwa kompleksitas dan bobot isu perkara pengujian undang-undang tidak sama antara satu perkara dengan perkara lainnya. Hal itu membuat proses persidangan atau pembahasan dalam RPH (rapat permusyawaratan hakim, red) membutuhkan intensitas yang sama,\" tambahnya.
Kemudian Arief juga menyampaikan mengenai seleksi hakim konstitusi yang sedang digelar oleh Pansel Hakim Konstitusi yang dibentuk Presiden untuk menggantikan Patrialis Akbar. Ia menyebut MK tidak akan terlampau jauh membahas mengenai seleksi tersebut. Akan tetapi, ia berharap seleksi hakim konstitusi akan berujung kepada figur yang sejak semula memiliki kesadaran ruhaniah bahwa pada diri hakim konstitusi bertengger mahkota kemuliaan. Arief menyebut setiap momentum pergantian hakim, MK selalu menaruh harapan bahwa yang hadir adalah figur hakim yang tercerahkan.
\"Hakim yang tercerahkan ini merupakan salah satu unsur esensial bagi terbangunnya peradilan yang modern dan terpercaya. Untuk membawa MK semakin modern dan terpercaya, dibutuhkan hakim konstitusi dengan visi sekaligus menginisiasi aksi nyata untuk mewujudkan visinya itu, utamanya mengembangkan atau bahkan merombak MK agar menjadi lebih baik,\" terangnya.
Terlalu Terbuka
Dalam kesempatan itu, hadir sebagai pembicara Ketua MK Periode 2003-2008 Jimly Asshiddiqie yang menyebut Mahkamah Konstitusi terlalu terbuka. Ia menilai diskusi tersebut lebih baik dilakukan secara internal saja. Menurutnya, MK tidak perlu terlalu responsif menghadapi setiap masukan dan saran publik. \"MK tidak perlu langsung menjawab pertanyaan (yang ada di dalam acara ini, red), tapi jawab langsung melalui putusannya,\" tegasnya.
Keterbukaan yang berlebih itu juga diungkapkan oleh Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Andalas Saldi Isra yang menjadi penanggap dalam diskusi tersebut. Ia menilai ruang-ruang di MK mudah diakses. Padahal sebagai lembaga peradilan, MK harusnya memiliki ruangan yang hanya bisa diakses oleh hakim konstitusi. \"Namun MK terlalu terbuka dan hal ini memberi celah kepada makelar perkara untuk bermain,\" terangnya.
Sementara itu, Zainal Arifin Mochtar yang mewakili PUKAT UGM mempertanyakan kualitas putusan MK serta lamanya jeda waktu pembacaan putusan usai sebuah permohonan dibawa ke RPH. Menurutnya, kini putusan MK banyak yang melewati timing yang tepat. \"Timing (pembacaan putusan) selalu terlambat dari (permohonan) di-RPH-kan. Sudah masuk RPH, tapi belum dibacakan. Hal ini berpotensi putusan untuk dijual keluar,\" kritiknya.
Diskusi publik tersebut membahas tiga isu utama. Pertama, MK menilai perlu adanya pembenahan dan peningkatan budaya kerja, baik di tataran hakim konstitusi maupun para pegawai di lingkungan Kepaniteraan dan Kesekjenansebagai suatu sistem pendukung yang terintegrasi. Kedua, MK bertekad untuk terus menerapkan dan menguatkan budaya integritas dan zona bebas korupsi di lingkungan MK. Ketiga, publik luas berpandangan bahwa sistem dan mekanisme rekrutmen hakim konstitusi perlu mendapatkan perhatian dan penyempurnaan. (LA/lul)