Pelaksana Tugas Kedutaan Besar Republik Venezuela, Maria Virginia Mezones, melakukan kunjungan kehormatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) RI pada Selasa (2/10) dan diterima langsung oleh Ketua MK Jimly Asshiddiqie serta Hakim Konstitusi Maruarar Siahaan. Kunjungan tersebut dimaksudkan untuk lebih mendekatkan dan menguatkan hubungan bilateral antara Venezuela dan Indonesia.
Pada pertemuan yang dilangsungkan di ruang kerja Ketua MK tersebut, Maria menjelaskan mengenai sistem ketatanegaraan Venezuela. Menurut Maria, sebagai sesama negara republik, Venezuela memiliki sistem ketatanegaraan yang mirip dengan Indonesia, baik pada ranah eksekutif, legislatif, maupun yudikatif. Venezuela juga memiliki lembaga negara yang memiliki fungsi yang sama dengan MKRI, yaitu sebagai lembaga pengawal konstitusi.
Pada kesempatan tersebut, Ketua MK menawarkan kepada Maria untuk menyelenggarakan semacam seminar mengenai perkembangan hukum di Venezuela dengan mengundang universitas-universitas baik di Indonesia maupun Venezuela. Anda bisa memanfaatkan gedung MK ini, ujar Jimly.
Sementara Hakim Konstitusi Maruarar Siahaan yang akrab disapa Maru, menyoroti keberhasilan Venezuela dalam melakukan pengelolaan sumber daya alam yang dimilikinya, khususnya minyak bumi dan pertambangan. Indonesia bisa belajar kepada Venezuela, ungkap Maru.
Venezuela merupakan negara yang terletak di kawasan Amerika Selatan atau Amerika Latin. Negara yang menggunakan bahasa Spanyol sebagai bahasa resmi tersebut berpenduduk sekitar 24 juta jiwa dengan ibukota negara Caracas. Caracas sangat mirip dengan Jakarta, baik dari sisi kemacetan, polusi, serta pengendara sepeda motor yang sangat banyak, aku Maria yang telah satu tahun tinggal di Indonesia. [ardli]