Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menyatakan sebagai anak kandung reformasi, MK selalu turut berperan dalam upaya mengatasi masalah kebangsaan Indonesia. Hal tersebut disampaikannya dalam pertemuan dengan masyarakat Indonesia yang bermukim di Frankfurt, Jerman, Kamis(1/12).
Di hadapan Kepala Perwakilan KJRI Frankfurt Wahyu Hersetiati serta audiens yang mayoritas adalah mahasiswa Indonesia di Jerman, Arief menjelaskan beberapa permasalahan kebangsaan yang dilanda bangsa Indonesia, di antaranya kondisi surplus kebebasan yang tidak dibarengi dengan surplus tanggung jawab.
“Kondisi bangsa kita akhir-akhir ini belum mencerminkan kondisi yang diimpikan dan dicita-citakan para founding fathers negara Indonesia. Di masa penjajahan, bangsa Indonesia memiliki kesamaan orientasi untuk memperoleh kemerdekaan, sehingga tidak ada perebutan kekuasaan antar anak bangsa, seperti apa yang kita rasakan sekarang,” ujar Arief.
Sebagai penjaga Konstitusi (the guardian of the Constitution) dan penjaga ideologi bangsa (the guardian of ideology), MK harus turut serta dalam mengatasi, setidaknya meminimalisasi, masalah kebangsaan tersebut. Arief menyatakan penting untuk selalu meletakkan Konstitusi dan Pancasila sebagai pedoman berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, keberadaan Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi adalah bukti kongkret peran serta MK dalam hal tersebut.
“Pusdik Pancasila dan Konstitusi mencoba mengajarkan kembali nilai-nilai dan norma norma luhur bangsa Indonesia yang kini mulai sulit ditemukan dalam dunia pendidikan formal,” imbuh Arief.
Pertemuan dengan warga Indonesia di Frankfurt tersebut diselenggarakan di sela-sela rangkaian perjalanan dinas Ketua Mahkamah Konstitusi ke Belanda dan Jerman guna menjalin kerja sama antara MK dengan universitas dan institusi kajian hukum tingkat internasional yang bertujuan untuk meningkatkan capacity building pegawai MK. (IH/lul)