Delegasi Mahkamah Konstitusi yang dipimpin langsung Ketua MK Arief Hidayat melakukan kunjungan kerja ke Belanda dan Jerman, Senin (28/11) sampai Senin (5/12). Kunjungan tersebut guna menjalin kerja sama dengan universitas dan institusi kajian hukum tingkat internasional dalam rangka peningkatan capacity buildingpegawai MK yang diyakini akan meningkatkan kualitas kinerja MK.
Kegiatan yang diagendakan untuk segera bergulir pada 2017 tersebut akan dikemas dalam re-chargingdan internship programhasil kerjasama antara MK dengan 3 universitas di Belanda dan Jerman, yaitu The Hague University, Utrecht University, serta Maxplanck Institute.
Dalam pertemuan dengan The Hague University of Applied Sciences di Denhaag, kedua lembaga menyepakati akan memberikan para peserta re-chargingdan internship programilmu tentang studi komparasi dengan situasi dan kultur hukum konstitusi internasional. Para peserta juga akan diberikan pendidikan tentang sistem manajemen persidangan yang mutakhir dan berbasis tekhnologi informasi.
Adapun kerja sama yang dibicarakan dengan Utrecht University School of Law Belanda adalah kesediaan universitas untuk mengerahkan profesor dari Departemen Jurisprudensi, Konstitusi dan Hukum Administratif sebagai tempat pembelajaran bagi para pegawai MK.
Lebih lanjut, program kerja sama juga telah dibicarakan dengan Max Planck Institute for Comparative Public Law and International Law, di Kota Heidelberg, Jerman. Institusi kajian hukum internasional yang berdiri sejak 1949 tersebut menunjukkan ketertarikannya untuk bekerja sama dengan MKRI yang dianggap fenomenal. Pasalnya, dalam tempo kurang dari 14 tahun, putusan-putusan MKRI telah beberapa kali menggebrak dan dijadikan bahan kajian oleh para peneliti mereka.
Dalam pertemuan dengan ketiga universitas dan institusi tersebut, Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi, M. Guntur Hamzah menyampaikan rechargingdan internship programakan digelar berkelanjutan tiap tahun bagi para pegawai. “Untuk program tahun 2017, sasaran peserta akan ditujukan bagi para pegawai backbone yang membantu hakim secara langsung dalam memutuskan suatu perkara,” ujarnya. (IH/lul)