Semua humas pemerintah harus selalu meningkatkan fungsinya untuk membangun citra pemerintah yang positif baik di dalam maupun luar negeri. Demikian pesan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ketika membuka Pertemuan Tahunan Tingkat Nasional Badan Koordinasi Kehumasan (BAKOHUMAS) di Bali, Kamis (30/8).
Dalam acara yang mengambil tema Peningkatan Fungsi Humas Untuk Membangun Citra Positif Pemerintah itu, SBY menilai bahwa Indonesia, dari kacamata pemberitaan internasional, banyak dirugikan karena adanya persepsi yang salah akibat dari informasi yang salah.
Jelas SBY, humas memiliki dua sisi interaksi yaitu sisi masyarakat dan pemerintah. Humas di lingkungan instansi pemerintah adalah representasi aktivitas lembaga dan atau individu yang melakukan fungsi manajemen dalam bidang komunikasi dan informasi kepada publik sebagai pemangku kepentingan. Humas pemerintah begitu sangat penting untuk selalu mengetahui dan menerima karakteristik yang ada di masyarakat, supaya humas pemerintah dapat tepat dalam memberikan komunikasi dan informasi tersebut, papar SBY.
Sebagai contoh, lanjut SBY, sampai saat ini masih ada persepsi masyarakat internasional tentang Indonesia sebagai negara yang korup, pelanggar HAM, memiliki penegakan hukum yang lemah, hingga dicap sebagai negara yang amburadul. Semua itu harus kita lawan bersama dengan image dan pemberitaan yang baik, dan jangan berbohong! Inilah salah satu pekerjaan Humas. We have to tell the truth! tegas SBY.
Sebelum mengakhiri sambutannya sekaligus membuka pertemuan Bakohumas, Presiden berharap, ke depan, kinerja humas akan semakin baik. Untuk itu, Presiden SBY berpesan, pertama, para pejabat humas harus menyampaikan kebenaran dengan merujuk dari sumber yang resmi. Bertahanlah kalau kita sudah benar terhadap siapapun yang meragukan kebenaran itu, pesan SBY.
Kedua, pejabat humas harus secara kontinu menyampaikan berbagai kebijakan pemerintah kepada rakyat supaya rakyat mengerti maksud kebijakan tersebut. Ketiga, dalam menyampaikan informasi, pejabat humas harus bisa menggunakan bahasa yang tepat, cepat dan efektif, termasuk dengan menggunakan sistem teknologi informasi. keempat, pejabat humas harus selalu melakukan evaluasi kinerja demi mencapai hasil yang lebih optimal.
Senada dengan Presiden, Gubernur Bali, Dewa Made Beratha dalam laporannya mengatakan bahwa humas harus senantiasa melakukan penyesuaian-penyesuaian peran dan fungsinya dalam menghadapi perubahan-perubahan yang terjadi, supaya humas mampu membangun citra pemerintahan yang baik.
Sementara itu, Menkominfo, Muhammad Nuh, dalam laporannya mengatakan bahwa fungsi humas pemerintah adalah sebagai juru bicara lembaga, fasilitator, memberi pelayanan informasi kepada publik, menindaklanjuti pengaduan publik, menyediakan informasi tentang kebijakan, program, produk dan jasa lembaga, menciptakan iklim hubungan internal dan ekternal yang kondusif dan dinamis, serta menjadi penghubung lembaga dengan pemangku kepentingan.
Kontrol terhadap Kebebasan
Selain itu, dalam laporannya, Menkominfo mengatakan bahwa salah satu fungsi humas yang mendesak adalah mempersiapkan rancangan undang-undang (RUU) tentang kebijakan memperoleh informasi publik.
Meneruskan laporan tersebut, dalam sambutannya sebelum membuka acara, Presiden SBY menandaskan bahwa kebebasan juga harus bisa dikontrol. Untuk itu, dalam RUU tersebut, antara lain mengatur hak masyarakat untuk mengetahui informasi, yang di sisi lain, ada pula kepentingan negara untuk merahasiakan sesuatu yang patut untuk dirahasiakan. Dua hal inilah yang harus dilaksanakan secara bersama-sama. Yang harus kita cegah dalam kebebasan pers dan kebebasan berbicara adalah manipulasi yang memunculkan berita yang tidak benar. Hal inilah yang akan menimbulkan kegoncangan. Namun, semua permasalahan ini, salah satunya dapat diatasi dengan public relation yang efektif dan penegakan rule of law, ujar SBY.
Penganugerahaan Penghargaan Media Humas 2007
Dalam pertemuan ini, diadakan pula acara penyerahan Piala Pemenang Lomba Anugerah Media Humas 2007. Lomba Anugerah Media Humas 2007 tersebut diikuti oleh peserta dari seluruh Indonesia dengan kelompok Departemen, Lembaga Negara dan Pemerintah Daerah; BUMN; dan Perguruan Tinggi Negeri.
Pada acara tersebut Mahkamah Konstitusi (MK), dalam usianya yang baru menginjak empat tahun, mendapat penghargaan untuk kelompok Departemen, Lembaga Negara dan Pemerintah Daerah, MK memperoleh Juara II Kategori Penerbitan Internal, Juara II Kategori Laboran Tahunan Cetak, Juara III Kategori Kalender, dan Juara III Kategori Profil Lembaga Cetak. (Heru Setiawan/ Wiwik Budi Wasito)