Ketua Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat, menghadiri pertemuan pimpinan lembaga negara yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (26/10). Pertemuan tersebut dipimpin langsung Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Dalam sambutannya, Presiden Jokowi mengingatkan kepada seluruh pimpinan lembaga negara untuk bekerja sama melakukan reformasi hukum. "Pada pertemuan yang berbahagia ini saya menyampaikan saya ingin mengangkat yang berkaitan dengan reformasi hukum. Dalam konstitusi, tercantum secara tegas bahwa Indonesia adalah negara hukum," katanya.
Untuk itu, Presiden menegaskan segala tindakan yang dilakukan seluruh pimpinan lembaga negara harus berdasarkan asas hukum. "Negara harus hadir memberikan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak warga negara," ucapnya.
Pertemuan tersebut didasari pandangan Presiden yang melihat cita-cita Indonesia sebagai negara hukum belum sepenuhnya terwujud dalam praktik kehidupan sehari-hari. "Bila ini dibiarkan akan memunculkan ketidakpercayaan, ketidakpatuhan pada hukum, maupun institusi intitusi penegak hukum. Keadaan seperti ini tidak boleh dibiarkan. Di era kompetisi seperti sekarang ini, kepastian hukum menjadi keharusan setiap negara agar mampu berkompetisi bersaing di tingkat regional maupun global," paparnya.
Presiden menilai sinergi antarlembaga negara merupakan hal penting dalam upaya melaksanakan reformasi hukum yang baik dari hulu ke hilir. "Seluruh lembaga harus bisa membantu melakukan penataan regulasi, agar menghasilkan produk hukum yang berkualitas. Kerja sama DPR dan DPD mengatasi tumpang tindih peraturan perundang-undangan juga diperlukan," tandasnya.
Usai Jokowi menyampaikan sambutan, pertemuan dilanjutkan secara tertutup. Turut hadir dalam pertemuan, antara lain Wakil Ketua DPR Agus Hermanto dan Taufik Kurniawan, Wakil Ketua MPR Oesman Sapta Odang dan Hidayat Nur Wahid, Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad dan GKR Hemas, Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali, serta Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitriciada Azhari.
(ilham/lul)