Dalam kehidupan bernegara, UUD 1945 harus menjadi hukum tertinggi yang menjadi rujukan setiap warga negara. Masyarakat boleh memiliki keyakinan yang berbeda-beda dalam beragama, namun sebagai warga negara harus tunduk pada konstitusi.
Demikian salah satu pesan yang disampaikan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, di hadapan sekitar 200 orang kader dan fungsionaris Partai Damai Sejahtera (PDS) pada acara pembukaan Temu Wicara Hukum Acara Mahkamah Konstitusi. Acara tersebut diselenggarakan oleh DPP PDS bekerja sama dengan Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan MK, Jumat (24/8). "Jadi, bila kita meletakkan Kitab Suci di tangan kanan, maka Undang-Undang Dasar berada di tangan kiri," katanya mengibaratkan.
Lebih lanjut Ketua MK mengatakan, sekarang setiap warga negara Indonesia sangat berharga kedudukannya karena semua haknya dijamin oleh konstitusi (UUD 1945). Oleh karenanya, sebagai sebuah hasil dari kesepakatan bersama warga negara, ia juga mengingatkan semua masyarakat untuk dapat memahami UUD 1945 agar memahami pula hak dan kewajibannya sebagai warga negara.
Keberadaan MK, menurut Jimly, adalah untuk menjamin supaya konstitusi sebagai hukum tertinggi dalam kehidupan bernegara dapat berjalan dan ditegakkan, tidak sekedar menjadi topik pidato-pidato seperti pada masa lalu. Inilah yang disebut the guardian of the constitution, ujarnya menegaskan.
Intermediary structure
Pada kesempatan tersebut, Ketua MK juga mengatakan bahwa partai politik (parpol) merupakan struktur antara (intermediary structure) yang menjembatani antara rakyat dan negara. Oleh karenanya, ia berharap agar setiap parpol dapat melembagakan dirinya dengan baik. Apabila parpol telah menjadi organisasi yang solid dan mapan, ia dapat juga menjadi model yang baik bagi organisasi negara.
Sebelumnya, Ketua Umum DPP PDS Ruyandi Hutasoit dalam sambutannya, memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kiprah MK yang berhasil menunjukkan dengan baik peran sebagai pengawal konstitusi. Menurut Ketua Partai yang juga seorang pendeta ini, MK telah berhasil menjadi sebuah lembaga peradilan yang independen serta mampu bekerja dengan cepat dan efisien. MK patut dicontoh oleh lembaga pemerintahan lain, tandasnya.
Acara pembukaan Temu Wicara yang diikuti oleh anggota DPR Fraksi PDS, para fungsionaris, serta kader PDS seluruh Indonesia tersebut ditandai dengan pemukulan gong sebanyak lima kali oleh Ketua MK. [ardli]