Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar Syukuran Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-4 dan Peresmian Gedung MK pada Rabu (15/8) lalu. Acara yang digelar di aula serbaguna gedung baru MK tersebut dihadiri oleh para tokoh negarawan antara lain mantan Presiden RI Megawati Soekarnoputri, mantan Ketua MPR RI Amien Rais, dan mantan Ketua DPR RI Akbar Tanjung. Ketiganya merupakan para tokoh yang berperan dalam amandemen UUD 1945 dan pembentukan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 yang membidani kelahiran MK. Hadir pula dalam acara tersebut para mantan anggota Panitia Ad Hoc (PAH) III Badan Pekerja MPR RI, para praktisi hukum, akademisi serta para tokoh pers nasional.
Dalam sambutannya, Ketua MK Jimly Asshiddiqie menceritakan suka duka para hakim dan staf MK yang sejak awal terbentuknya hingga sebelum memiliki gedung sendiri sehingga harus berpindah-pindah kantor. Tapi kini kita bersyukur telah memiliki gedung sendiri yang cukup representatif, ucap Jimly.
Jimly sebelumnya tidak membayangkan gedung MK akan semegah seperti sekarang ini. Ia juga mengungkapkan bahwa sejak awal pembangunan, dirinya sangat menekankan agar proses pembangunan harus bebas dari korupsi. Atas hasil pembangunan tersebut, ia pun berseloroh, Ternyata bila gedung dibangun tanpa korupsi, hasilnya menjadi bagus.
Sementara, mantan Ketua DPR Akbar Tanjung ketika diminta memberikan kesan-kesannya pada saat proses kelahiran MK mengakui bahwa saat MK meminta persetujuan Pimpinan DPR untuk menggunakan lahan di kompleks MPR/DPR sebagai lokasi pembangunan gedung MK, dirinya dan Pimpinan DPR lainnya kala itu tidak menyetujui permintaan tersebut. Menurut Akbar, ketidaksetujuan tersebut karena MK merupakan lembaga negara pelaku kekuasaan kehakiman (yudikatif) yang berwenang menguji undang-undang, sedangkan DPR adalah lembaga negara pembuat undang-undang (legislatif). Apabila kedua lembaga tersebut berdampingan, apa kata dunia? kilahnya sembari bercanda.
Mantan Presiden Megawati yang juga didaulat menyampaikan kesan-kesan saat detik-detik bersejarah pembentukan MK, menyampaikan pula kebanggaannya atas keberhasilan bangsa Indonesia melahirkan lembaga negara yang menjadi pengawal konstitusi. Jadi sekarang kita sudah sejajar dengan negara-negara maju lain yang juga memiliki MK, ujar Megawati. Lebih lanjut, mantan presiden yang masih menjadi Ketua Umum PDI Perjuangan tersebut juga meminta agar putusan-putusan MK segera disosialisasikan ke masyarakat sehingga dapat menghindari kontroversi-kontroversi yang berkepanjangan atas lahirnya putusan tersebut.
Pada kesempatan tersebut, mantan Ketua MPR Amien Rais memberikan apresiasi kepada MK atas putusan-putusannya selama ini, terutama putusan terakhir yang membuka jalan bagi calon perseorangan untuk maju dalam pemilihan kepala daerah. Ia juga berterima kasih atas perhatian MK kepada para mantan pejabat negara seperti dirinya yang turut diundang untuk merasakan kemegahan gedung MK kali pertama sebelum digunakan. Khusus mengenai permintaan MK kepada para mantan pemimpin negara dan lembaga tinggi negara seperti dirinya untuk menandatangani prasasti gedung MK, Amien merasa diberikan kehormatan menjadi bagian dalam momen bersejarah tersebut. Nanti kalau cucu saya study tour ke MK, dia bisa bilang, Ini kan almarhum kakek saya yang tanda tangan di prasasti MK. Dia pasti membangga-banggakan kepada teman-temannya, candanya.
Dalam acara syukuran tersebut, mantan Presiden Megawati, mantan Ketua MPR Amien Rais dan mantan Ketua DPR Akbar Tanjung menandatangani prasasti peresmian gedung MK. Mantan Presiden BJ Habibie dan Abdurrahman Wahid yang sedianya juga turut menandatangani prasasti tersebut, berhalangan hadir.
Acara syukuran tersebut turut pula dimeriahkan oleh operet tentang MK dan kewenangannya yang dimainkan oleh para mahasiswa Institut Kesenian Jakarta. Usai acara, para undangan diajak berkeliling untuk meninjau gedung MK. [ardli]