Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menerima kunjungan dari Peserta Diklat Perpustakaan Nasional (Perpusnas), Kamis (25/8). Pustakawan Muda MK Hanindyo menerima langsung kunjungan tersebut sekaligus memberikan paparan seputar peran Perpustakaan MK.
Bertempat di Aula Lantai Dasar Gedung MK, Hanindyo memaparkan mengenai arti penting unit perpustakaan bagi kinerja para hakim konstitusi. Ia mengatakan bahwa perpustakaan MK sampai saat ini masih menjadi kebanggaan MK. Pasalnya, Perpustakaan MK kerap dijadikan acuan pengembangan bagi perpustakaan di instansi lainnya.
Menghadapi kondisi seperti itu, Hanindyo mengatakan bahwa MK selalu menerima kunjungan dari pihak manapun yang ingin mendapatkan “pengayaan” materi seputar MK. Bahkan, tidak jarang siswa SD ataupun TK mengunjungi MK.
Kondisi seperti saat ini, jelasnya, memang menjadi mimpi besar ketika Perpustakaan MK dibangun. “Saat dibangun, sudah menjadi cita-cita bahwa perpustakaan MK akan menjadi perpustakaan yang paling lengkap koleksi buku-buku hukumnya,” ujar Hanindyo.
Terlebih, saat ini MK memiliki Pusat Sejarah Konstitusi yang terletak di Lantai 5 dan Lantai 6 Gedung MK. Menurut Hanindyo, Pusat Sejarah Konstitusi dapat terbentuk atas hasil kerja sama MK dengan Perpusnas dan Arsip Nasional yang memberikan koleksi dokumentasi seputar sejarah MK dan konstitusi.
“Nanti kita akan ke sana (Pusat Sejarah Konstitusi). Silakan yang mau foto-foto,” gurau Hanindyo.
Sebelum menutup penjelasannya, Hanindyo menegaskan bahwa fungsi unit perpustakaan di MK yang utama adalah menyediakan sumber referensi bagi para hakim konstitusi dalam mengambil keputusan terhadap suatu perkara. “Karena fungsinya menjadi pendukung bagi para hakim untuk memberikan referensi bagi pengambilan putusan, perpustakaan MK berada di bawah puslitka, tidak di bawah humas seperti di instansi lainnya,” terang Hanindyo. (Yusti Nurul Agustin/lul)