Mantan Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Bintang Reformasi, Zaenal Maarif, mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menyerahkan dokumen-dokumen terkait data dan bukti atas pernyataannya di media massa yang mengatakan bahwa Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono, telah menikah sebelum masuk Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri), Senin (30/07).
Saya menyerahkan dokumen-dokumen yang sifatnya tertutup ini, untuk Ketua MK. Saya sendiri tidak berniat bertemu dengan pak Jimly. Hanya menyerahkan dokumen-dokumen ini saja, ucap Zaenal di depan Kepala Sub Bagian Registrasi MKRI, Wiryanto, yang menerima kedatangannya bersama pengacaranya, Achmad Michdan, S.H.
Di hadapan para wartawan, Zaenal mengatakan bahwa dirinya sekarang merasa lega karena telah menyerahkan bukti-bukti yang dimilikinya ke lembaga-lembaga negara yang dianggap kompeten untuk memeriksa dugaannya tersebut.
Sekarang terserah kepada lembaga-lembaga negara yang telah menerima dokumen saya ini untuk ditindaklanjuti, kata Zaenal yang juga berencana melaporkan balik SBY ke Polda Metro Jaya, besok (Selasa, 31/07). (Wiwik Budi Wasito)