Setelah melalui serangkaian seleksi eliminasi dan regional pada awal April sampai pertengahan Mei, kegiatan Debat Konstitusi 2016 telah memasuki tahap seleksi nasional. Tahap seleksi nasional tersebut dilaksanakan pada Selasa (31/5) hingga Kamis (2/6) di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi, Mahkamah Konstitusi.
Di hadapan para peserta dari dari 24 universitas berlatar belakang ilmu hukum, Wakil Ketua MK Anwar Usman menegaskan pentingnya berdebat berlandaskan ilmu pengetahuan. Hal tersebut yang membedakan antara berdebat kusir dengan berdebat ilmiah. \"Kalau debat ilmiah semua argumen dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan,\" jelasnya.
Dalam kegiatan debat konstitusi, jelasnya, bobot dari argumen setiap tim akan dinilai dewan juri “Apakah kuat secara basic teori keilmuan ataukah tidak. Disinilah poin penentu suatu tim bisa lolos hingga final atau justru gugur di awal,” ujarnya.
Lebih lanjut, Anwar juga berpesan siapapun yang menjadi juara agar tidak cepat berpuas diri. Sebab, menjadi juara bukan berarti selesai dalam proses meningkatkan ilmu. Dirinya menyebut ilmu adalah sesuatu yang terus berkembang. Sebagai insan akademis, terus-menerus meningkatkan ilmu adalah sebuah kewajiban.
Di akhir sambutan, Anwar juga berpesan pada para peserta untuk tidak menjadikan ilmu hanya sebatas ilmu. \"Ilmu yang didapat mesti diaplikasikan di dunia nyata. Ilmu tanpa praktik adalah kesia-siaan,\" ujarnya menegaskan.
Tujuan Debat Konstitusi
Pada kesempatan yang sama, Plh. Kepala Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi MK Noor Sidharta turut serta memberikan sambutan. Dirinya menjelaskan tujuan debat konstitusi yang diselenggarakan bagi mahasiswa seluruh Indonesia.
Sidharta menyatakan kebebasan pendapat adalah esensial bagi dunia akademis. Perbedaaan pandangan akan suatu hal, menurutnya, akan menambah khazanah keilmuan. Namun, perbedaan tersebut perlu didasari argumen yang logis dan bertanggung jawab.
\"Disinilah titik tekannya. Kita ingin memupuk pada mahasiswa bagaimana cara berbeda pendapat yang akademis dan dapat dipertanggungjawabkan,\" jelasnya.
Melalui debat konstitusi, kata dia, para mahasiswa akan diberikan tema-tema hukum dan dipersilahkan untuk berdebat. Mereka akan dinilai sejauh mana membangun dan mempertahankan argumen dari kacamata akademis.
Dalam Debat Konstitusi 2016 Tingkat Regional, terdapat 24 universitas yang berlaga memperebutkan gelar juara. Daftar universitas tersebut yakni Universitas Indonesia, Universitas Andalas, Universitas Syiah Kuala, Universitas Padjadjaran, Universitas Pakuan, Universitas Pendidikan Indonesia, Universitas Negeri Padang, Universitas Pelita Harapan, dan UIN Syarif Hidayatullah.
Selain itu, turut berlaga Universitas Gadjah Mada, Universitas Sebelas Maret, Universitas Diponegoro, Universitas Pancasila, Universitas Bhayangkara Jakarta, IPDN, Universitas Muhammadiyah Malang, Universitas Negeri Gorontalo, Universitas Hasanuddin,
Universitas Airlangga, Universitas Jember, Universitas Negeri Surabaya,
Universitas Trunojoyo, dan STIH Muhammadiyah Bima. (ars)