Sebanyak 123 peserta didik dan 30 guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) Cinere 3 Depok berkunjung ke Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (31/3) di aula gedung MK. Rombongan para siswa tersebut dipimpin oleh Kepala SDN Cinere 3 Depok Ibnu Mukti.
“Kunjungan kami ke MK dimaksudkan untuk menambah wawasan dan ilmu siswa-siswi SD Negeri Cinere 3 mengenai Konstitusi. Selain itu, mereka dapat melihat langsung ruang sidang MK maupun Pusat Sejarah Konstitusi,” kata Ibnu.
Para siswa dan guru diterima langsung oleh Pustakawan MK Lina Herlina. “Terima kasih kepada anak-anak semua mau berkunjung ke Mahkamah Konstitusi. Sudah tahu apa itu Mahkamah Konstitusi? Sudah belajar kan soal Mahkamah Konstitusi?” tanya Lina kepada para siswa. “Sudah Buu,” teriak para siswa.
Lina mempertegas pengertian MK kepada para siswa. “Mahkamah Konstitusi adalah lembaga negara yang dibentuk setelah perubahan Undang-Undang Dasar 1945. MK merupakan salah satu pemegang kekuasaan kehakiman disamping Mahkamah Agung dan badan-badan peradilan di bawahnya. Mahkamah Konstitusi dibentuk untuk melindungi dan mengawal Undang-Undang Dasar 1945,” jelas Lina.
Selanjutnya Lina menerangkan sembilan hakim konstitusi yang berasal dari unsur Pemerintah, DPR dan Mahkamah Agung. “Ketua MK saat ini adalah Bapak Arief Hidayat, sedangkan Wakil Ketua MK adalah Bapak Anwar Usman,” ucap Lina yang juga menyebutkan tujuh hakim konstitusi lainnya, yaitu Maria Farida Indrati, Patrialis Akbar, Suhartoyo, Wahiduddin Adams, Aswanto, I Dewa Gede Palguna dan Manahan MP Sitompul.
“Syarat-syarat menjadi Hakim Konstitusi harus memiliki integritas, kepribadian yang tidak tercela, adil, menguasai Konstitusi dan Ketatanegaraan, serta tidak merangkap jabatan sebagai pejabat negara,” imbuh Lina.
Setelah itu Lina menjelaskan empat kewenangan MK yaitu menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar, memutus perselisihan sengketa lembaga negara, memutus perselisihan hasil pemilu, dan memutus pembubaran partai politik. Selain itu, MK memiliki kewajiban untuk memutus pendapat DPR terkait pemakzulan Presiden dan atau Wakil Presiden.
Usai sesi materi mengenai MK, para siswa dan guru SDN Cinere 3 Depok diajak melihat-lihat ruang persidangan yang ada di lantai 2 dan 4 Gedung MK. Kemudian berlanjut mengunjungi Pusat Sejarah Konstitusi yang ada di lantai 5 dan 6 Gedung MK.
“Pusat Sejarah Konstitusi merupakan sarana edukasi yang mendokumentasikan dinamika perjalanan sejarah Konstitusi dan Mahkamah Konstitusi yang ditampilkan melalui perpaduan informasi, seni dan teknologi berupa hologram, relief, diorama dan lainnya,” ucap Lina.
Pusat Sejarah terbagi dalam delapan zona. Pertama adalah Zona Pra Kemerdekaan yang mengungkapkan pegerakan perlawanan di berbagai daerah Indonesia terhadap penjajah. Selain itu, pada Zona Pra Kemerdekaan ditampilkan sejarah munculnya kesadaran rasa kebangsaan yang mencapai puncaknya pada Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928. Berlanjut ke Zona Kemerdekaan ditampilkan peristiwa penting terkait persiapan kemerdekaan hingga terjadinya Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945. Termasuk juga menyaksikan hologram pembacaan teks proklamasi, mendengarkan suara asli Bung Karno saat memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.
Selanjutnya ada Zona Konstitusi RIS (Republik Indonesia Serikat) dan Zona UUD Sementara 1950 serta Zona Perubahan UUD 1945. Pada bagian akhir terdapat Zona Mahkamah Konstitusi yang menampilkan fakta sejarah munculnya gagasan mengenai pengadilan konstitusi, termasuk pula sejarah berdirinya Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI).
Berbagai kesan terlontar dari guru dan siswa setelah menyaksikan langsung Pusat Sejarah Konstitusi. “Kami sangat senang, anak-anak murid bisa menambah pengetahuan mengenai Konstitusi, biasanya mereka hanya tahu lewat buku. Dengan datang ke sini, mereka bisa melihat langsung gambaran sejarah Konstitusi,” kata Siti Husna guru SDN Cinere 3.
Lain dengan kesan Jesika murid kelas 4 SDN Cinere 3. “Bagian yang paling menarik dari Pusat Sejarah Konstitusi adalah melihat suasana Presiden Soekarno waktu membacakan teks Proklamasi. Selain itu saya suka dengan foto-foto sembilan Hakim Konstitusi yang sekarang, kelihatan menarik dengan baju hakimnya,” ungkap Jesika. (Nano Tresna Arfana/lul)