Wacana Pembubaran Harus Jadi Momentum Penguatan DPD
Kamis, 10 Maret 2016
| 14:44 WIB
Ketua Komite II DPD RI Parlindungan Purba
Jakarta -- Ketua Komite II DPD RI Parlindungan Purba menegaskan wacana pembubaran lembaga tinggi negara itu sebaiknya dipandang positif. Wacana pembubaran seharusnya menjadi momentum penguatan DPD sebagai lembaga penyerap langsung aspirasi rakyat.
"Kami harapkan dari dulu dikuatkan atau dipertimbangkan posisinya. Masyarakat perlu lebih mengenali DPD apakah (perannya) sudah terasa atau belum," kata Parlindungan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/3/2016).
Penguatan DPD dinilai perlu karena selama ini kewenangannya dalam bidang legislasi tak berfungsi dengan baik. Banyak produk perundang-undangan yang dibahas di DPR tak melibatkan DPD.
Padahal, fungsi DPD dalam legislasi maupun anggaran sudah ditegaskan dalam putusan Mahkamah Konstitusi terkait uji materi UU MD3. Sayangnya, putusan itu tak mendapat sambutan baik.
"Kami masih sering diabaikan, padahal kami bukan saingan DPR, kami justru mendukung lewat legislasi," tegas Parlindungan.
Akibatnya, banyak produk undang-undang yang akhirnya menjadi perhatian publik. Parlindungan menilai salah satu faktornya karena DPR tak pernah melibatkan para senator sebagai pembawa aspirasi murni masyarakat seluruh Indonesia.
"Padahal tidak satupun kebijakan baik ekonomi, politik, dan budaya yang tidak melibatkan daerah," ujar dia.
Meski begitu, Parlindungan mengklaim tetap menyerap aspirasi masyarakat secara maksimal. Hal itu tetap dilakukan meski penerapan kebijakan hanya dilandasi komunikasi politik dengan instansi pemerintah.
Wacana pembubaran DPD dicetuskan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. Menurut pria yang akrab disapa Cak Imin itu, DPD tak ubah sebuah aksesoris demokari yang tak memiliki fungsi maksimal. Atas alasan itu lah DPD dianggap patut dibubarkan.
Sumber: http://lampost.co/berita/wacana-pembubaran-harus-jadi-momentum-penguatan-dpd