Mahasiswa Pascasarjana Universitas Lampung Kunjungi MK
Senin, 07 Maret 2016
| 17:33 WIB
Kunjungan mahasiswa Program Pascasarjana Hukum Fakultas Hukum Universitas Lampung (FH Unila) diterima Panitera Pengganti MK, Hani Adhani, Senin (7/3) di Gedung MK. Foto Humas/Ganie.
Mahkamah Konstitusi (MK) menerima kunjungan dari para mahasiswa Program Pascasarjana Hukum Fakultas Hukum Universitas Lampung (FH Unila) pada Senin (7/3) di aula Gedung MK. Kedatangan rombongan mahasiswa tersebut disambut oleh Panitera Pengganti MK Hani Adhani.
Hani yang menjadi pembicara dalam kunjungan tersebut menjelaskan materi mengenai \"Mahkamah Konstitusi dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia\". Menurut Hani, salah satu tuntutan reformasi 1998 adalah melakukan amandemen UUD 1945. Selain itu, juga ada tuntutan penghapusan dwi fungsi ABRI, kebebasan pers, dan mewujudkan kehidupan demokrasi.
Hani melanjutkan, MK pun menjadi salah satu produk reformasi di Indonesia. Sebab, MK lahir setelah proses amandemen UUD 1945. Ia pun menjelaskan kewenangan dan kewajiban MK yang diamanatkan Konstitusi, yakni menguji undang-undang terhadap UUD 1945, memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan UUD 1945, memutus perselisihan hasil pemilihan umum, serta memutus pembubaran partai politik. Sedangkan kewajiban konstitusional MK yakni memberi putusan atas pemakzulan presiden.
Selain itu, dia menjelaskan bahwa tugas MK berbeda dengan Mahkamah Agung, salah satu perbedaannya adalah putusan MK bersifat final dan tidak bisa dibanding atau kasasi. Selain itu, putusan MK mengikat bagi seluruh warga negara Indonesia. (Utami Argawati/lul)