Mahkamah Konstitusi (MK) bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas, Jawa Tengah menggelar pementasan wayang kulit semalam suntuk di lapangan Baturraden, Banyumas, Jawa Tengah pada Sabtu (2/6). Pementasan wayang yang dimulai pukul 21.00 itu menampilkan dalang Ki Daulat Darmo Carito dengan tema cerita Wahyu Tejo Mulyo.
Acara didahului dengan sambutan Hakim Konstitusi Dr. Harjono, S.H., MCL. dan Wakil Bupati Banyumas Drs. Imam Durori, M.Ag. Dalam sambutannya, Dr. Harjono menyampaikan bahwa wayang kulit merupakan media lokal tradisional yang hingga saat ini masih dipandang cukup efektif dalam menyampaikan informasi dan menanamkan pengetahuan kepada khalayak masyarakat. Melalui wayang kulit, menurut Dr. Harjono, masyarakat bisa menyerap nilai-nilai yang disampaikan dalam cerita, termasuk nilai-nilai hukum konstitusi.
Sebelumnya, MK dan Pemkab Banyumas menyelenggarakan acara Temu Wicara di Pendopo Wakil Bupati pada pukul 09.00 sampai 12.00 WIB. Acara dilanjutkan dengan Temu Wicara MK dengan guru-guru PKn se-Kabupaten Banyumas. Dalam dua acara temu wicara tersebut, Dr. Harjono sebagai pembicara menjelaskan proses perubahan UUD 1945, latarbelakang berdirinya MK, serta fungsi dan wewenang MK. (rafi)