PASAMAN, HALUAN — Politisi Partai Demokrat Kabupaten Pasaman, Suharjono menyebutkan, perselisihan hasil pemilihan (PHP) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasaman tahun 2015, yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK) diputuskan layak atau tidak untuk dilanjutkan, pada hari ini (18/1).
Anggota DPRD Pasaman dua periode itu, meminta semua pihak untuk dapat menghormati apapun putusan majelis hakim MK atas PHP tersebut. “Menurut agenda, Senin ini akan diputuskan hakim, apakah laporan PHP itu dilanjutkan atau ditolak, maka apapun hasilnya kita mesti menghormatinya,” ujar Suharjono.
Ia meminta masyarakat Pasaman tidak terpancing dengan isu-isu yang dapat memecah belah persatuan dan persaudaraan sesama masyarakat. “Kita dengarkan putusan hakim berdasarkan peraturan dan perundang-undangan, jangan main hakim sendiri dengan menyimpulkan sesuatu yang tidak ada dasar hukumnya,” terangnya.
Selama ini, sejak 9 Desember 2015, pasca pemilihan bupati dan wakil bupati di daerah ini, kata Jono, masyarakat Pasaman masih bisa menahan diri untuk tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang dapat merusak keamanan dan ketertiban masyarakat banyak.
“Saya pribadi mengucapkan terima kasih banyak kepada masyarakat Pasaman, karena meski di daerah kita ini hanya ada dua pasangan calon bupati dan wakil bupati saja, tetapi tidak satupun kericuhan terjadi. Kalau ada satu atau dua kasus yang terjadi, namun kasus itu tidaklah menciderai demokrasi di daerah kita ini. Ini patut kita banggakan dan dipertahankan,” katanya Suharjono.
Lebih jauh Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Pasaman itu mengatakan, patut dibanggakan masyarakat Pasaman yang telah bisa dewasa dalam memahami dinamika politik. “Dewasa dalam berpolitik itu yang kita banggakan,” katanya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, aduan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman, telah dimulai pada 7 Januari 2016 dengan agenda membacakan gugatan pemohon, kemudian sidang telah dilanjutkan pada 12 Januari 2016 dengan agenda mendengarkan jawaban dari pihak termohon dan pihak-pihak lain yang terkait.
Sumber: http://harianhaluan.com/news/detail/47328/suharjono-kita-hormati-putusan-mahkamah-konstitusi