Menyambut Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2007, Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) bekerjasama dengan Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) menganugrahi guru-guru Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) tingkat sekolah dasar, lanjutan tingkat pertama, dan lanjutan tingkat atas se-Indonesia.
Menurut Sekretaris Jenderal MKRI Janedjri M. Gaffar, pemberian Penghargaan Konstitusi 2007 itu merupakan salah satu komitmen MK terhadap guru-guru sekolah dasar, sekolah lanjutan tingkat pertama, dan sekolah lanjutan tingkat atas yang telah mengabdikan hidup mereka dalam dunia pendidikan, khususnya pendidikan kewarganegaraan.
Salah satu program MKRI adalah meningkatkan kesadaran berkonstitusi bagi warga negara. Hal ini dipandang relevan dengan upaya para guru PKn yang mengajarkan falsafah negara Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 (UUD 1945). Atas upaya para guru tersebut, MKRI memberikan apresiasi dalam wujud penganugerahan penghargaan.
Dalam pandangan Janedjri, para guru layak diberikan penghormatan dan penghargaan sesuai dengan karya dan komitmennya pada pembangunan bangsa. Dan MKRI sebagai lembaga pengawal UUD 1945 (The Guardian of The Constitution) perlu mengambil peran aktif dalam mendorong semangat para guru PKn untuk tetap menyebarluaskan esensi dari UUD 1945 kepada siswa-siswa mereka. Melalui para guru inilah sebaran tentang makna UUD 1945 akan dapat merasuk ke pikiran dan perilaku para siswa yang secara langsung atau tidak akan membangkitkan kesadaran konstitusional mereka sebagai warga negara.
UUD 1945 bukanlah dokumen negara yang dibuat untuk ditempatkan sebagai benda sakral yang tak tersentuh. Tetapi ia adalah karya monumental para pendiri republik ini yang memberikan panduan tentang ketatanegaraan dan hak-hak azasi manusia. Melalui para guru inilah, khususnya guru-guru PKn, para siswa dapat mengerti prinsip-prinsip ketatanegaraan dan perlindungan terhadap hak-hak azasi manusia.
Penghargaan Konstitusi 2007 diharapkan menjadi pemicu bagi para guru untuk meningkatkan prestasi mereka. Selain itu, Penghargaan Konstitusi ini diharapkan pula menjadi tradisi di MKRI sebagai wujud perhatian lembaga ini dalam mendorong tumbuhnya kesadaran berkonstitusi warga negara. Sehingga, setiap orang di negeri ini menyadari hak dan kewajibannya sebagai warga negara dan memahami sistem ketatanegaraan Republik Indonesia. Dengan demikian, setiap warga dapat mengenali bentuk pelanggaran terhadap hak-hak konstitusional mereka.
Lebih lanjut Janedjri berujar bahwa MKRI menyadari peran para guru sangat signifikan dalam mengawal kemurnian dari esensi dan pelaksanaan UUD 1945. Oleh karena itu, MKRI mengajak Depdiknas untuk bekerjasama dalam mengapresiasi para guru PKn se-Indonesia. Para guru berhak atas Penghargaan Konstitusi 2007. Namun dalam proses ada beberapa orang yang diseleksi oleh dewan juri yang dibentuk oleh Depdiknas untuk menentukan guru-guru yang berhak menempati posisi terbaik satu, dua, dan tiga untuk masing-masing tingkat pendidikan dasar, lanjutan pertama, dan lanjutan atas, ucap Janedjri.
Penghargaan ini, menurut janedjri, dimaksudkan untuk memotivasi para guru dalam pengabdiannya sekaligus upaya MKRI untuk membangun budaya sadar berkonstitusi kepada seluruh rakyat Indonesia.
Surprise
Pada acara penganugerahan Penghargaan Konstitusi 2007 yang diselenggarakan hari Jumat (4/5) lalu, Ketua MKRI Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H. menyampaikan bahwa momen pemberian penghargaan bagi para guru kali ini adalah sebuah peristiwa penting karena merupakan sebuah awal kegiatan yang sangat mulia. Penghargaan ini menjadi penting mengingat para guru PKn sebagai pendidik merupakan ujung tombak bagi proses pendidikan kesadaran berkonstitusi kepada seluruh warga, ujar Jimly.
Jimly juga berharap agar proses pendidikan yang saat ini memberikan tanggung jawab besar kepada para guru, mampu mengantarkan generasi muda bangsa kepada tahap-tahap perkembangan bangsa menuju kemajuan. Apalagi perhatian bangsa Indonesia terhadap dunia pendidikan sangat besar. Hal ini dibuktikan dengan pencantuman besaran anggaran bagi dunia pendidikan pada konstitusi.
Sementara itu, Nanik Pudjowati, salah seorang guru yang menerima penghargaan mengatakan keterkejutannya atas perhatian yang diberikan MK kepada para guru. Saya sangat surprise sekaligus bangga atas kepedulian MK kepada kami, guru PKn, karena sangat jarang kami mendapat perhatian seperti ini, ucap Nanik. Bagi guru yang sehari-hari bertugas di SMP Negeri 6 Semarang ini, perhatian yang diberikan MK merupakan bukti bahwa MK menghargai prestasi dan kerja keras para pendidik.
Senada dengan Nanik, Nurhadi yang juga penerima penghargaan untuk kategori SLTA, menganggap bahwa penghargaan ini merupakan sebuah apresiasi positif bagi para guru PKn. Selain itu, menurut guru asal Papua ini, dengan penganugerahan ini, MK telah mengambil langkah yang sangat tepat dalam penyebaran pemahaman konstitusi karena guru PKn merupakan ujung tombak pendidikan kesadaran berkonstitusi.
Saya menjadi lebih termotivasi dalam mengajarkan mata pelajaran PKn ini serta tertantang untuk terus meningkatkan kreativitas dalam proses pembelajarannya kepada siswa saya, imbuh Nurhadi. Ia juga berharap dengan adanya perhatian dari lembaga tinggi negara tersebut, para guru menjadi lebih bersemangat untuk menjadikan PKn tidak lagi dianggap sebagai mata pelajaran yang membosankan oleh para siswa.
Berikut adalah daftar lengkap pemenang Penghargaan Konstitusi 2007.
Kategori |
Peringkat |
Nama Guru |
Asal Sekolah |
Guru SD |
I |
Mulyadi |
SDN 87 Palembang, Sumatera Selatan |
II |
Marsana |
SDN Balirejo, Yogyakarta |
III |
Sri Elyana |
SDN Ulalak 3, Banjarmasin, Kalimantan Selatan |
Guru SLTP |
I |
Nanik Pudjowati |
SMPN 6 Semarang, Jawa Tengah |
II |
Muhammad Hatta |
SMPN 1 Samarinda, Kalimantan Timur |
III |
Nurul Huda |
SMPN 8 Banjarbaru, Kalimantan Selatan |
Guru SLTA |
I |
Nurhadi |
SMAN Jayapura, Papua |
II |
Suprapto |
SMAN 4 Yogyakarta |
III |
Yeddi Effendi Sipayung |
SMAN 1 Medan, Sumatera Utara |
Semiloka Kesadaran Berkonstitusi
Selain memberikan penghargaan kepada para guru PKn yang berprestasi, pada saat yang bersamaan MK bekerjasama dengan Depdiknas juga menyelenggarakan kegiatan semiloka Pendidikan Kesadaran Berkonstitusi bagi para guru PKn se-Indonesia. Kegiatan yang dibuka oleh Mendiknas tersebut diikuti oleh 250 orang guru PKn seluruh Indonesia.
Kegiatan semiloka yang diselenggarakan selama tiga hari tersebut bertujuan agar para guru PKn lebih memahami UUD 1945 serta perubahan-perubahannya. Selain itu, melalui kegiatan tersebut, informasi mengenai konstitusi yang didapat para guru langsung dari beberapa narasumber ini, diharapkan dapat memberikan pemahaman yang benar terhadap UUD. Para guru yang menjadi peserta juga diharapkan dapat menularkan pemahaman mereka kepada rekan-rekannya di daerah masing-masing untuk selanjutnya disebarkan kepada para anak didik mereka di sekolah. (tiur/ardli)