FAJAR.CO.ID, BULUKUMBA – Badan Adhoc Komisi Pemilihan Umum (KPU) seperti panitia pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia pemungutan Suara (PPS) digenjot bekerja yang lebih. Termasuk, menyiapkan dokumen bukti penyelenggaraan yang telah dilakukan penyelenggara. langkah ini dilakukan setelah hasil suara rekap kabupaten tengah bergulir di mahkamah konstitusi (MK).
Ketua PPK Rilau Ale kabupaten Bulukumba Herman Azan mengatakan, kalau beberapa hari terakhir ini telah melakukan rangkuman. Termasuk melibatkan semua penyelenggara hingga pada tempat pemungutan suara (TPS).
“Saya sementara mengundang PPS untuk rapat koordinasi terkait persiapan MK. Namun, persoalan dokumen pembanding sementara kita selesaikan, salah satunya soal pendistribusian C6 itu,” kata Herman, Minggu 3 Januari.
Secara detail, lanjut Herman, penyelenggara tingkat bawah diminta untuk melakukan kronologi kejadian yang telah dilakukan. Guna untuk menjadi dokumen pembelaaan jika benar gugatan paslon nomor lima Askar dan Nawawi Burhan diterima.
“Artinya persiapan C6 yang tidak terdistribusi tidak memenuhi syarat. Dimana, kita disuruh buat kronologoi kejadian saat pendistribusian C6 dan Pemungutan Suara. Juga kegiatan selama di TPS dan KKPS itu sudah kami siapkan semua,” jelasnya.
Sementara itu Divisi Hukum KPU Bulukumba, Rahmawati, menjelaskan saat ini pihaknya dalam posisi menunggu pemberitahuan dari KPU-RI dan Provinsi, terkait jadwal perkembangan gugatan yang masuk ke MK, olehnya pihaknya sendiri mengaku terus melakukan kesiapan dalam hal melengkapi data yang akan diperlukan dalam persidangan nantinya.
Adanya upaya saluran hukum yang dilakukan Paslon nomor lima, adalah hal yang benar dan menjadi hak bagi mereka dalam mencari kebenaran. Sehingga pihak KPU sendiri mengaku telah siap menghadapi gugatan.
“Yang menang saja kan kadang masih memprotes penyelangara, apalagi yang kalah, jelas kita KPU menjadi sasaran, meski kita telah melakukan tahapan dengan benar yang sesuai dengan UU dan PKPU, tapi pasti ada saja hal yang menjadi bahan gugatan. Makanya kami tetap siap dan akan menghadapi ini,” katanya.
Sumber: http://fajar.co.id/fajaronline-sulsel/2016/01/03/hadapi-gugatan-mk-adhok-kpu-digenjot-buat-rangkuman.html