Banyak Gugatan Pilkada ke MK, Ketua KPU: Kalah Menang Bukan Esensi
Selasa, 22 Desember 2015
| 20:31 WIB
Ketua KPU Husni Kamil (Foto: Ari Saputra/detikFoto)
Jakarta - Seratusan Pilkada di berbagai daerah di Indonesia digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku pihak tergugat, menyatakan siap menghadapi proses sidang di MK.
Menurut Ketua KPU, Husni Kamil Manik, gugatan terhadap hasil hitung KPU di Pilkada sah-sah saja. Dia pun akan menyediakan materi pembelaan terkait gugatan tersebut. Lantas bagaiman peluang KPU dalam gugatan di MK?
\\"Prinsip pertama kita adalah kita memberikan harapan kepada majelis, kalah atau menang bukan esensi. Yang terpenting kita dapat mempertanggungjawabkan hasil hitung kita di MK,\\" ucap Husni di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (22/12/2015).
Husni mengatakan, pihaknya sudah mulai melakukan persiapan untuk menghadapi sidang pilkada di MK yang rencananya akan digelar 7 Januari nanti.
\\"Akan sangat menyenangkan kalau nanti kami mampu menjelaskan semuanya di majelis hakim,\\" ucapnya.
Selain itu, Husni juga memuji kinerja MK terkait proses pendaftaran Pilkada. Menurut Husni proses pendaftaran Pilkada tahun ini lebih baik.
\\"Tahun ini sangat baik sekali, kami melihat lebih baik dan lebih sinergi,\\" ujarnya.
Sumber: http://news.detik.com/berita/3102665/banyak-gugatan-pilkada-ke-mk-ketua-kpu-kalah-menang-bukan-esensi