Inkumben Menang Telak, Penantang Siapkan Gugatan
Jumat, 18 Desember 2015
| 13:00 WIB
Petugas menunjukan gembok bersegel KPU pada kotak berisi surat suara jelang Pilakada Serentak di TPS 02 Desa Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 8 Desember 2015
TEMPO.CO, Bandung - Calon bupati inkumben Kabupaten Bandung, Dadang M. Naser dan wakilnya, Gun Gun Gunawan meraup suara terbanyak pada pilkada serentak, 9 Desember 2015 lalu. "Pasangan calon nomor 2 mendapat suara tertinggi, bisa dilihat dari perolehan jumlah pemilih yang sama dengan hasil rekap. Tak ada selisih suara," kata Atip Tertiana, Ketua KPU Kabupaten Bandung usai penetapan pleno rekapitulasi penghitungan suara, Kamis, 17 Desember 2015.
Berdasarkan rekapitulasi penghitungan suara, pasangan nomor urut 1, Sofyan Yahya-Agus Yasmin memperoleh suara sebanyak 382.194 ribu. Pasangan nomor 2, mendapat suara sebanyak 984.736 ribu. Sedangkan pasangan nomor 3, Deki Fajar-Dony Mulyana mendapat suara sebanyak 164.914 ribu. Sehingga total keseluruhan pemilih adalah 1.531.844
Atip mengatakan, angka partisipasi masyarakat dalam pilkada Kabupaten Bandung kali ini mencapai 63 persen. Menurut dia, ini tidak jauh berbeda dengan pilkada Kabupaten Bandung pada 2010 lalu. "Hasil rekapitulasi ini, menyatakan total pengguna hak pilih di Kabupaten Bandung yakni sebanyak 1.578.065 warga dari jumlah 2.486.376 warga yang menerima hak pilih," ujar Atip.
Kemenangan Dadang-Gun Gun, diprotes tim sukses pasangan Dekki-Fajar. Mereka memilih meninggalkan rapat pleno dan menolak meneken berkas hasil rekapitulasi. "Ada pelanggaran yang dilakukan pada masa kampanye seperti atribut kampanye yang seharusnya bersih tapi masih ada yang terpampang. Selain itu ada pelanggaran lainnya," kata Rian, tim
Pendukung Pasanga Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung no 3 Dekki - Fajar lakukan Walk Out dari persidangan Pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum, Kamis 17 Desember 2015. Hal tersebut dilakukan karena pihak Paslon 3 tidak menyetujui hasil dari Pemilihan Kepala Daerah yang diselenggarakan pada 9 Desember lalu dikarnakan banyaknya pelanggaran yang terjadi pada masa kampanye.
"Kita tadi walk out karena kita menolak untuk menandatangani berkas hasil rekapitulasi PPK, karena pihak kami membaca adanya pelanggaran yang dilakukan, salah satunya pada masa kampanye, dimana semua atribut kampanye seharuanya sudah bersih tapi ada beberapa atribut dari calon lain masih terpangpang dan pelanggaran lainnya" ujar Rian, petugas penghubung atau Liasson Officer pasangan Dekki-Fajar, Kamis, 17 Desember 2015.
Dia menyatakan pihaknya berencana mengajukan gugatan karena banyaknya kecurangan pada pilkada lalu. Saat ini timnya sedang menunggu hasil verifikasi berkas laporan dari Polda Jawa Barat.
Gugatan tentang pelanggaran selama kampanye akan dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi. Rian juga mengatakan pihaknya sudah menyiapkan bukti dan saksi.
Sumber: http://pilkada.tempo.co/read/news/2015/12/18/304728830/inkumben-menang-telak-penantang-siapkan-gugatan