Jakarta, Beritaempat – Ketua Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif Very Junaidi mengingatkan pada KPU Daerah untuk hati-hati dalam proses rekapitulasi suara di tingkat kabupaten, yang saat ini memasuki hari kedua dan besok memasuki hari terakhir. Menurutnya, dalam proses rekapitulasi suara terkadang cukup banyak persoalan administrasi.
“Misalnya, salah hitung di tingkat TPS bisa terjadi,” kata Very Junaidi di Gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol 29, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, (17/12).
Untuk menyikapi hal itu, lanjut dia, tentu netralitas penyelenggara pemilu harus terjaga demi kevalidan suara yang diberikan pemilih pada Pasangan Calon (Paslon) Kepala Daerah masing-masing. “Jikalau sejak awal penyelenggara tidak netral maka itu akan jadi faktor yang sangat memengaruhi di dalam proses rekap,” ujarnya.
Kemudian Very menambahkan, bahwa dalam proses rekapitulasi suara baik tingkat kecamatan maupun tingkat kabupaten tidak semerta-merta tanggung jawab KPU, melainkan juga tanggung jawab keamanan dalam mengantisipasi terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan saat proses rekapitulasi suara berlangsung.
“Yang penting bagi KPU tidak terlambat saja dari waktu yang ditentukan. Dalam banyak strategi kan KPU menginstruksikan selesaikan yang lebih ringan. Dan Persoalan-persoalam yang bisa diselesaikan sejak awal diselesaikan, sehingga nanti yang lebih rumit bisa di akhir,” paparnya.
Lebih lanjut Very mengutarakan, yang perlu disadari oleh seluruh Paslon manakala tidak puas terhadap hasil suara, Paslon tersebut masih diberikan ruang untuk mengajukan gugatan atas hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Jadi sekarang ada ruang untuk kemudian memastikan di dalam proses rekap berjalan dengan baik. Jika memang ada persoalan terhadap proses itu (hasil penghitungan suara, -red) bisa diajukan ke MK. Nah, itu ruang yang bisa dimiliki,” jelasnya.
Oleh karena itu, tambah Very, bagi Paslon yang tidak puas dengan hasil rekapitulasi suara oleh KPU daerah masih memiliki ruang mengajukan gugatan ke MK yang harus diotimalkan dengan baik. “Tinggal bagaimana cara mengoptimalkan ruang itu saja,” pungkasnya.
Sumber: http://www.beritaempat.com/paslon-tidak-terima-hasil-pilkada-masih-ada-ruang-menggugat-ke-mk/