Zukri Masukan Gugatan ke MK, Harris Siap Hadapi
Kamis, 17 Desember 2015
| 17:39 WIB
Rapat Pleno Rekapitulasi KPU Pelalawan
TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI - Menanggapi gugatan pasangan Zukri-Anas (ZA) ke MK, calon Bupati, HM Harris, saat dikonfirmasi menjelaskan pihaknya siap menghadapi gugatan dari tim Zukri-Anas ke Mahlamah Konstitusi (MK).
Berbagai langkah sudah diformulasikan untuk mempertahankan kemenangan. Seperti penunjukan kuasa hukum dari kantor Yusril Izha Mahendra.
"Sebenarnya ini sudah lama kita persiapkan. Baik menghadapi gugatan ataupun akan menggugat. Semua kebutuhan telah kita lengkapi," kata Harris kepada tribun, melalui ponselnya.
Secara rinci dijelaskan Harris, seluruh bukti-bukti pembanding dan saksi-saksi yang akan dihadirkan dalam sidang gugatan Pilkada di MK. Bahkan tim paslon nomor 1 ini juga memiliki bukti kuat terkait money politic atau politik uang yang dilakukan oleh tim nomor 2. Selain itu, adanya pembagian Mukena yang tertangkap tangan dari tim ZA.
"Selisih satu suara pun akan kita perjuangkan. Semuanya sudah kita persiapkan dan tinggal menunggu tanggal mainnya saja," tambahnya. (*)
Sumber: http://pekanbaru.tribunnews.com/2015/12/17/zukri-masukan-gugatan-ke-mk-harris-siap-hadapi