Jakarta, Beritaempat – Pemantauan Jaringan Pendidikan Pemilihan untuk Rakyat (JPPR) terhadap hasil rekapitulasi C1 di laman KPU (pilkada2015.kpu.go.id), menemukan Pasangan Calon (Paslon) yang memperoleh suara terbanyak hanya mempunyai selisih tipis dengan perolehan suara Paslon urutan kedua di beberapa daerah.
“Pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak terpaut tipis dengan perolehan suara pasangan calon terbanyak kedua,” kata Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykuruddin di Jakarta, Selasa, (14/12).
Daerah yang dimaksud Masykurudin, diantaranya adalah Kabupaten Bangka Barat dengan selisih 250 suara, Kabupaten Kuantan Singingi dengan selisih 338 suara, Kota Binjai dengan selisih 691 suara selisih, Kabupaten Buton Utara dengan selisih 743 suara, Kabupaten Konawe Utara dengan selisih 796 suara, Kabupaten Barru dengan selisih 818 suara, Kabupaten Pesisir Barat dengan selisih dengan 1070 suara.
“Terus, Kabupaten Gorontalo selisih 1102 suara, Kabupaten Rokan Hulu selisih 1205 suara, Kabupaten Sorong Selatan selisih 1259 suara, Kabupaten Pasaman selisih 1285 suara, Kabupaten Manggarai selisih 1875, dan Kabupaten Kapuas Hulu selisih 1981,” ujarnya.
Menurut Masykurudin, daerah-daerah tersebut berpotensi menimbulkan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), karena selisih suara masih di bawah dua persen.
Hal tersebut, diakui oleh Komisioner KPU RI Ferry Kurnia Rizkiyansyah, bahwa selisih suara yang tipis dapat berujung di MK. “Ya, bisa jadi (potensi timbul sengketa di MK,-red),” kata Ferry di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, di jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa, (15/20).
Ferry menambahkan, jika nanti setelah penetapan suara diumumkan oleh KPU, dan ada gugatan ke MK, maka KPU daerah harus mempersiapkan diri untuk menghadapi gugatan tersebut.
“Ya, apapun tetap kita persiapan. Segala bentuk aktivitas hasil pemungutan suara dan rekapitulasi suara harus betul-betul disiapkan oleh teman-teman di daerah,” terangnya. (Imam M Top)
Sumber: http://www.beritaempat.com/ada-potensi-gugatan-ke-mk-kpu-daerah-diminta-harus-siap-menghadapinya/