CIANJUR, (PRLM).- Pasangan calon Irvan Rivano Muchtar-Herman Suherman (Beriman) yakin dapat keluar sebagai pemenang pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur 2015. Tidak hanya itu, pasangan nomor urut 2 ini pun yakin menang tanpa diwarnai gugatan.
Ketua Tim Hukum dan Advokasi Beriman Abdul Holik mengatakan, tidak ada pasangan yang dapat melayangkan gugatan perselisihan Mahkamah Konstitusi.
Berdasarkan Peraturan MK Nomor 5 tahun 2015 sebagai perubahan atas Perarutan MK nomor 1 tahun 2015 tentang pedoman beracara dalam perselisihan hasil pemilihan kepala daerah, gugatan hanya dapat diajukan jika selisih antar pasangan calon maksimal 0,5%. Aturan tersebut diberlakukan kepada kabupaten kota dengan jumlah penduduk lebih dari 1 juta jiwa.
Sedangkan, kata Abdul, berdasarkan hasil hitungan dari saksi di tiap tempat pemungutan suara, Beriman berhasil memperoleh 460.000 suara atau 49%. Dengan jumlah tersebut, Beriman unggul dengan selisih 3% dari pesaing terdekatnya, Suranto-Aldwin Rahadian.
"Tinggal dihitung saja, jika 0,5 persen dari jumlah suara terbanyak, maka selisih seharusnya 2.300 suara. Kami sudah lebih, sudah 3 persen," ujar Abdul saat menggelar temu wartawan di Posko Kemenangan Beriman di Jalan Muhamad Yamin, Cianjur, Senin (14/12/2015).
Hitungan itu menggunakan data C1 dari setiap TPS. Dikatakan Holik, C1 merupakan dokumen otentik yang sudah ditandatangani Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara, saksi dari pasangan calon dan pengawas TPS. Dengan begitu, C1 dapat diuji kebenarannya.
"Kami bisa menyampaikan kemenangan yang mutlak dengan selisih mencapai 3 persen ini. Dan kalau ada gugatan yang dilayangkan, kami tentu berpendapat, pasangan calon yang menggugat ke Mahkamah Konstitusi telah melanggar peraturan MK itu," ujarnya.
Menurut Abdul, harusnya semua pasangan calon, bisa menerima hasil rekapitulasi oleh Komisi Pemilihan Umum Cianjur. Karena mereka telah menandatangani pakta integritas tentang hasil Pilbup. "Di pakta itu setiap kandidat kan menyatakan siap kalah siap menang," ucapnya. (Tommi Andryandy/A-89)***
Sumber: http://www.pikiran-rakyat.com/politik/2015/12/14/353671/beriman-yakin-menang-tanpa-gugatan