Ketua MKRI Terima Kunjungan Sekjen MK Korsel
Rabu, 02 Desember 2015
| 13:55 WIB
Ketua MK Arief Hidayat menerima kunjungan Sekertaris Jenderal MK Korea Selatan, Kim Yong-hun, Selasa (1/12) di Gedung MK. Foto Humas/Ganie.
Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) Arief Hidayat menerima kunjungan Sekertaris Jenderal MK Korea Selatan, Kim Yong-hun pada Selasa (1/12). Pada kesempatan tatap muka tersebut, keduanya membahas tindak lanjut penyelenggaraan Kongres Internasional Asosiasi MK se-Asia yang rencananya akan digelar pada April 2016 mendatang.
MKRI dan MK Korea Selatan tercatat memegang peranan penting dalam pendirian Asosiasi MK se-Asia. Saat ini, Ketua MKRI Arief Hidayat masih menjabat sebagai Ketua Asosiasi MK se-Asia dan jabatan ini akan berakhir pada 2016.
Sekjen MK Korea Selatan menyampaikan harapannya, agar proses peralihan jabatan tidak sampai mengganggu hubungan MKRI dengan MK Korea Selatan. Sebab, pada prinsipnya kedua negara, termasuk seluruh negara anggota Asosiasi MK se-Asia dapat terus mengembangkan budaya persahabatan yang ramah sekaligus bertukar informasi seputar implementasi penegakan konstitusi di masing masing negara. Kemudian, secara khusus Ketua MKRI diundang untuk mengunjungi Korea Selatan guna semakin mempererat persahabatan MK Korea Selatan dan MKRI.
Kim Yong-hun berada di Indonesia dalam rangka menghadiri kegiatan International Short Course on Mechanism in Conducting Constitutional Authorities in Indonesia yang digelar oleh MKRI. Tidak hanya Korea Selatan, sejumlah perwakilan MK Asia lainnya juga tampak menghadiri acara ini, diantaranya dari Turki, Rusia dan Mongolia. Para delegasi menyempatkan menyaksikan langsung jalannya persidangan pengujian undang-undang di MKRI. (Julie/IR)