Mahkamah Konstitusi (MK) bekerjasama dengan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya (DPP Golkar) menyelenggarakan Temu Wicara Hukum Acara MK di Jakarta 20-22 April 2007.
Acara ini diselenggarakan, selain untuk mensosialisasikan perubahan-perubahan besar sistem ketatanegaraan Indonesia, juga sebagai wadah persiapan partai politik untuk menghadapi kemungkinan munculnya sengketa hasil pemilihan umum (pemilu) Tahun 2009 mendatang.
Dalam sambutannya, Ketua MK Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H. mengatakan, untuk sebuah negeri yang sedang berkembang seperti Indonesia ini, yang jaringan sistem informasinya masih asimetris, maka perlu sekali ada kegiatan-kegiatan yang sifatnya penerangan atau publikasi seperti temu wicara ini. Hal ini perlu dilakukan karena di era reformasi tidak ada lagi forum penataran P4 atau BP7. Maka, tanggung jawab sosialisasi hukum dan konstitusi ada di pundak kepemimpinan di semua sektor dan fungsi masing-masing, jelas Jimly.
Lebih lanjut, dengan terciptanya persamaan persepsi tentang hukum dan konstitusi, maka harap Jimly, kegiatan ini dapat membantu supaya fungsi partai politik untuk pendidikan politik bagi warganya juga semakin berkembang di masa datang. Mudah-mudahan dengan kegiatan ini, kita turut membantu mengembangkan tradisi demokrasi yang konstitusional, berdasarkan atas rule of the constitution, jelasnya.
Sementara itu, dalam pengarahannya, Ketua Umum DPP Golkar sekaligus Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) berharap, melalui temu wicara ini, nantinya dapat diperoleh pengetahuan baru untuk menyelesaikan masalah-masalah kebangsaan yang ada hubungannya dengan partai ataupun masyarakat secara keseluruhan.
Selain itu, JK juga mengemukakan, bahwa bagi anggota DPR ketika menyusun suatu undang-undang, hendaknya harus betul-betul memahami referensi konstitusi. Karena tanpa pemahaman itu, peraturan perundang-undangan harus diubah menyesuaikan UUD. Sedangkan bagi perseorangan yang ingin menguji undang-undang, janganlah keinginan untuk membatalkan suatu undang-undang itu didasarkan pada kepentingan-kepentingan pribadi, melainkan didasarkan pada UUD, papar JK.
Sebelum menutup pengarahan dan membuka temu wicara ini, JK mengucapkan terima kasih kepada MK atas terselenggaranya acara sosialisasi ini, sekaligus berharap pada kader-kader partai Golkar yang nanti bertanggung jawab atas advokasi sengketa pemilu, sudah mengetahui cara-cara advokasi itu di MK. Hanyalah suatu partai yang tertib yang dapat mencapai suatu kemenangan yang baik untuk semua, ungkap JK sebelum mengakhiri pengarahannya. (Wiwik Budi Wasito)