Wakil Ketua MK Tutup Acara Bimtek Hak Konstitusional Warga Negara bagi Dosen
Minggu, 15 November 2015
| 11:25 WIB
Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menutup acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi Hak Konstitusional Warga Negara bagi Anggota Asosisasi Dosen Pendidikan Kewarganegaraan (ADPK) DKI Jakarta dan Anggota Asosiasi Pengajar Hukum Acara MK (APHAMK), Jumat (13/11) di Ballroom Hotel Aryaduta, Jakarta. Foto Humas/Ilham.
Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menutup acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi Hak Konstitusional Warga Negara bagi Anggota Asosisasi Dosen Pendidikan Kewarganegaraan (ADPK) DKI Jakarta dan Anggota Asosiasi Pengajar Hukum Acara MK (APHAMK), di Ballroom Hotel Aryaduta, Jakarta, pada Jumat (13/11). Pada acara yang diikuti oleh 150 peserta tersebut, Anwar Usman meminta agar para dosen membantu MK dalam mensosialisasikan hak konstitusional warga negara kepada seluruh kalangan.
“Yang penting bagi kita adalah mensosialisasikan atau menyebarluaskan hal ini bukan hanya dikalangan kampus saja, tetapi kepada seluruh warga Negara. Mulai dari anak didik, tetangga, hingga saudara,” tegas Anwar Usman.
Selain itu, Anwar juga menyampaikan bahwa saat ini nilai-nilai Pancasila dan Konstitusi sudah banyak dilupakan oleh masyarakat. Untuk itu, MK memberikan fasilitas yang terbuka untuk seluruh kalangan agar dapat memahami dan mengetahui nilai nilai yang terkandung dalam Pancasila dan Konstitusi.
“Bahwa MK sudah memberikan atau memfasilitasi kepada semua warga Negara untuk lebih memahami dan mengetahui, serta melaksanakan nilai nilai yang terkandung dalam Pancasila dan UUD 1945,” terang Anwar yang setelah itu secara simbolis menutup acara dengan melepas tanda peserta. (Panji Erawan/IR)