POJOKSULSEL.com, MAKASSAR – Pelaksanaan Pilkada serentak yang tersisa 26 hari lagi, membuat seluruh pasangan kandidat menyiapkan strategi pemenangan, termasuk mengantisipasi kalau ada gugatan hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan mempersiapkan tim hukum.
Sejumlah partai politik pun mengaku siap memberikan bantuan hukum kepada kandidat yang diusung di Pilkada serentak 9 Desember mendatang.
Wakil Ketua Demokrat Sulsel Selle KS Dalle membenarkan, Partai Demokrat Sulsel sudah menyiapkan bantuan hukum kalau usungan kandidat di Pilkada meminta untuk didampingi saat terjadi gugatan ke MK.
“Iya, kita siapkan bantuan hukum untuk kandidat kalau pilkada berujung di MK,” ujarnya kepada pojoksulsel.com saat ditemui di kantor DPRD Sulsel, Jumat (13/11/2015).
Selle yang tak lain Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Sulsel ini menjelaskan bantuan hukum diberikan dengan menunjuk devisi hukum DPD Demokrat Sulsel untuk mendampingi usungan kandidat. “Di struktur kepengurusan DPD Demokrat Sulsel ada devisi hukum. Nanti mereka yang akan diturunkan untuk mendampingi usungan kita di MK,” sebutnya.
Dia menambahkan, Demokrat akan secara penuh mendampingi usungannya bukan hanya soal pemenangan Pilkada, tetapi akan membantu usungan jika pelaksanaan Pilkada harus berujung di MK. ” Kita akan bantu secara penuh seluruh usungan kami, karena kami ingin menang seluruh Pilkada yang digelar tahun ini,”pungkasnya.
(ihwan fajar)